Bawa 209 Paket Ganja, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polisi

664

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari kembali menangkap terduga bandar Narkoba jenis ganja kering sebanyak 209 paket, Selasa (26/9).

Terduga bandar berinsial GK (19 tahun) yang berstatus sebagai mahasiswa itu ditangkap di Kompleks Brawijaya, Manokwari, Papua Barat sekitar pukul 21.00 WIT.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Roni Putra yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, Iptu Jamhri membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, tersangka ini ditangkap saat dilakukan operasi antik mansinam 2017 yang dipimpin langsung olehnya.

“Barang bukti yang kita amankan dari terduga bandar yakni ganja kering sebanyak 209 bungkas pelastik bening atau paket yang jika dijual per paket seharga Rp. 100 ribu,”ujar Jamhari.

Sedang untuk keberadaan pelaku, Kasat Narkoba mengemukan, tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Manokwari untuk kepentingan penyidikaan lebih jauh. (Free/Abe)