BBKSDA Papua Lepasliarkan Satwa Endemik

Caption : Kepala BBKSDA Provinsi Papua, Timbul Batubara saat melepasliarkan elang bondol ke habitat asalnya, Sabtu (26/05/2018). Foto : Arie Bagus/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam rangka memperingati hari Keanekaragaman Hayati Sedunia tahun 2018, Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua melepasliarkan sejumlah satwa endemik Papua kembali ke habitat asalnya.

Satwa endemik Papua yang dilepasliarkan tersebut adalah, 3 ekor nuri payan, 2 burung Kakatua Jambul kuning yang berasal dari penyerahan dari masyarakat, 2 Kakatua Raja yang merupakan hasil tangkap tangan gakum seksi III.

Selain itu ada pula satu ekor elang bondol, nuri kepala hitam dan 3 ekor ular sanca permata yang diserahkan oleh komunitas Pecinta Reptil Mania (Preman) kepada BBKSDA Papua.

Kepala BBKSDA Provinsi Papua, Timbul Batubara dalam sambutannya mengatakan sebelum dilepasliarkan satwa-satwa tersebut telah diadaptasikan di kandang transit milik BBKSDA Papua.

Dikatakannya, satwa endemik harus dilepasliarkan di lokasi hidupnya. Hal ini bertujuan untuk melestarikan dan menjaga keseimbangan alam khususnya di Papua dapat tetap terjaga. “bukan hanya satwa, tapi tumbuhan juga” kata Timbul Batubara.

Dirinya juga mengatakan bahwa semua pihak harus memahami secara rill kondisi alam di Papua. “meski satwa-satwa yang kita lepas ini bukanlah satwa yang unik tetapi mereka juga memiliki hak untuk bebas dan hidup seperti makhluk hidup lainnya” ungkapnya.

Dikatakannya, dana konservasi tidaklah besar ditambah dengan petugasnya yang hanya bisa dihitung dengan jari untuk menangani 4.4 juta hektar lahan konservasi di Papua.

Maka itu, peran dan kepedulian seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian alam di Papua.

Hal itu disebutkannya lantaran pemilik konservasi yang sebenarnya adalah masyarakat bukan BBKSDA dan pemerintah. Oleh sebab itu semua pihak harus punya andil dalam konservasi.

Acara yang dilaksanakan di Pasir VI, Kota Jayapura, Sabtu (26/05/2018) tersebut nampak dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Kodim 1701/Jayapura, Direskrimsus Polda Papua, USAID Lestari, Ketua Das Imbi Numbay, Fakultas MIPA Uncen, dan Komunitas Pencinta Reptil Mania.

Pelepasliaran satwa ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan menuju Festival Cycloop tahun 2018. [abe]