JAYAPURA, PapuaSatu.com – Wali Kota Jayapura periode 2017-2022, Dr. Benhur Tomi Mano, MM newarning menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola program kegiatan fisik, segera menuntaskan program kegiatan fisik paling lambat akhir bulan November 2017.
Demikian disampaikan BTM panggilan akrabnya ini, usai pelaksanaan rapat paripurna APBD Tahun Anggaran (TA) perubahan 2017 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Jayapura, Jumat 22 September 2017.
Ia berharap kepada seluruh program kerja dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD TA 2017, dapat segera diselesaikan tepat waktu, tepat target, tepat sasaran, tepat volume, tepat mutu, dan tertib administrasi, baik itu kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dalam induk APBD TA 2017 maupun kegiatan-kegiatan baru setelah perubahan APBD TA 2017 ini.
“Saya berharap tahun ini implementasi e-planning dan e-budgeting dapat diterapkan dalam perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2018 mendatang, sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah kita dapat tercapai sesuai ketentuan,” ucap BTM.
Lanjut BTM, khususnya kepada para pimpinan OPD pengelola program kegiatan fisik, diinstruksikan paling lambat akhir bulan November 2017 mendatang seluruh kegiatan fisik sudah harus tuntas agar penyelesaian pembayaran dan pelaporan nya juga tepat waktu paling lambat tanggal 15 Desember 2017.
“Saya tegaskan jika ada realisasi fisik kegiatan hingga tanggal 15 Desember 2017 belum selesai 100% maka sudah tentu dananya terancam hangus, apabila hal ini terjadi maka persoalan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pimpinan OPD selaku pengguna anggaran dan penanggung jawab anggaran,” kata BTM.
Berkenan dengan hal tersebut, BTM dengan tegas mengatakan, jika ada realisasi fisik yang terpaksa tetap diluncurkan ke APBD TA 2017 maka itu karena alasan “Force majeure” bukan karena alasan teknis administrasi sehingga tidak direalisasikan.
“Berkenaan dengan ini maka sekali lagi saya tegaskan kepada seluruh pimpinan OPD yang mengerjakan kegiatan-kegiatan fisik dengan segera memacu proses penyelesaiannya dengan tepat waktu dan segera juga merealisasikan transaksi pembayaranya, karena selain memenuhi target kinerja pembangunan daerah juga untuk memperkuat pertumbuhan makro ekonomi di kota Jayapura,” pungkas BTM. (dol/nius).