Bupati Puncak Definitif Diminta Fokus Perbaiki Kualitas SDM ASN

796
Penjabat Bupati Puncak, Drs. Nicolaus Wenda menandatangani perjanjian kerjasama APIP dan APH Kabupaten/Kota se - Provinsi Papua dalam rangka penanganan pengaduan masyaraka
Caption: Penjabat Bupati Puncak, Drs. Nicolaus Wenda menandatangani perjanjian kerjasama APIP dan APH Kabupaten/Kota se - Provinsi Papua dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat. (Foto: Piet Balubun /PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Penjabat Bupati Puncak, Drs. Nicolaus Wenda memberikan catatan kepada Bupati dan Wakil Bupati defintif periode 2018-2023, agar lebih fokus memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemerintahan kedepan.

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Puncak, Nicolaus Wenda, kepada wartawan usai menandatangani perjanjian kerja sama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) – Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten/kota se-Provinsi Papua dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat, di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (20/8/2018).

Menurut Nicolaus, persoalan SDM di bidang APIP juga diprioritaskaan, sehingga upaya penegakkan hukum kasus pidana korupsi yang merugikan negara bisa diminimalisir.

“Ini menjadi pekerjaan rumah yang akan disampaikan kepada bupati definitif untuk supaya bisa merubah kebiasaan tersebut,” kata Penjabat Bupati Puncak, Nicolaus Wenda.

Dikatakan, saat ini pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Puncak belum berjalan maksimal, karena bertepatan dengan Pilkada di Kabupaten Puncak, sehinggas sebagian besar ASN belum melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Diharapkan ada perubahan yang terjadi dalam kepemimpinan kepala daerah baru, karena saya sudah mencoba untuk menyampaikan kepada semua ASN yang masih di luar Kabupaten Puncak untuk segera kembali namun mungkin karena pengaruh situasi politik sehingga belum maksimal bekerja,” jelasnya.

Terkait dengan penandatangan perjanjian kerjasama APIP dan APH, diharapkan menopang penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Puncak yang selama ini pemerintah daerah belum maksimal dalam menyelenggarakan pemerintahan dan banyak persoalan dan masalah yang terjadi.

“Dengan penandatangan ini juga, para bupati, inspektur dan pemerintahan yang ada, diharapkan punya pengalaman baru yang harus diterapkan di Puncak. Supaya paradigma lama itu tidak boleh dibawa terus dan ada perubahan sedikit demi sedikit, sejak saya dilantik sampai hari ini, sementara dibuat satu perubahan, supaya kedepan ada gambaran atau perbuahan yang terjadi di daerah ini,” ujarnya. [piet]