Di Parkiran PU Papua, 405 Juta Uang Tunai di Mobil Amblas

599

Caption Foto : Mobil milik Probo Sutejo Wanggai (30)  saat dipecahkan dan uang tunai Rp 405 juta amblas dibawa kabur maling di parkiran PU Papua, Rabu (11/10/2017) pagi. (Humas Polda/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com– Nasib Apes menimpa Probo Sutejo Wanggai (30) warga Jalan Sulawesi Kelurahan Dok IV Distrik Jayapura Utara. Ia terpaksa gigit jari, lantaran uang tunai miliknya sebesar Rp405 juta yang diletakkan dalam Mobil Ludes di bawah kabur pencuri.

Perisitwa itu terjadi di parkiran Kantor Dinas Pekerjaam Umum Dok IV, distrik Jayapura Utara, Rabu (11/10) pagi sekitar 10.30 Wit. Kini kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Menurut keterangan korban Probo Sutejo Wanggai (30)  uang tersebut baru saja diambil dari Bank Kota Jayapura, yang kemudian melanjutkan perjalanan untuk pulang.

Namun dalam perjalanan tiba-tiba ditelphone temannya di Kantor PU Provinsi Papua untuk  ketemu. Sesampainya di parkiran, korbanpun keluar dan masuk ke Kantor KPU lantai II.

“Usai saya bertemu dengan teman di kantor KPU lalu saya keluar dan mendapti mobil saya sudah pecah dan setelah mengecek didalam mobil, uang sudah tidak ada,” tukasnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal Ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan kini kasus pencurian yang menimpa korban Probo Sutejo Wanggai (30)   masih di dalami oleh Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.

“kasus ini akan di dalami dengan meminta keterang-keterangan saksi yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara,” kata Kamal, Rabu (11/10/2017) siang.

Kamal menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga membuntuti korban saat mengambil uang di Bank. ‘Saat ada kesempatan itulah pelaku melakukan aksinya,” tukasnya.

Dengan peristiwa ini, Kamal menghimbau kepada masyarakat agar dapat lebih berhati-hati dalam menaruh barang berharganya termasuk untuk tidak meninggalkannya di dalam mobil yang sedang diparkir.

“ Bila ada uang berharga lebih baik bawa. Jangan ditinggal didalam mobil, sebab akan memancing penjahat untuk beraksi dengan modus memecahkankaca mobil,”  imbaunya. (nius)