“ kami minta meminta kepada Gubernur Papua untuk memberikan instruksi tegas sehingga jangan ada kebijakan dari tingkat bawah yang berdampak pada kekhawatiran masyarakat terkait isu dominasi anak pejabat yang diterima menjadi praja IPDN,” kata Anggota Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long.
JAYAPURA, PapuaSatu.com` – Komisi I DPR Papua, bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, mempertanyakan dugaan banyaknya anak pejabat masuk dalam seleksi calon praja Institue Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“ dugaan ini apa betul atau tidak, perlu dilakukan penyelidikan. Namun yang kami harapkan, penerimaan calon IPDN harus dilakukan transparan. Jangan hanya didominasi oleh anak pejabat untuk masuk di IPDN, baik di kabupaten,kota maupun Porvinsi Papua” tegas anggota Komisi I Tan Wie Long kepada wartawan, Rabu (2/11/2017).
Along panggilan akarabnya ini berharap semua pendaftaran dan yang lulus pada penerimaan calon praja IPDN tahun 2018 betul-betul orang asli Papua. “ semua yang masuk harus masyarakat biasa, bukan isu yang berkembang selama ini bahwa penerimaan calon praja IPDN didominasi oleh anak-anak pejabat,” tukasnya.
Kondisi ini Ia meminta Gubernur Papua untuk memberikan instruksi tegas sehingga jangan ada kebijakan dari tingkat bawah yang berdampak pada kekhawatiran masyarakat terkait isu dominasi anak pejabat yang diterima menjadi praja IPDN.
Namun Politis Partai Golkar ini memberikan aspresiasi kepada Pemprov Papua yang berencana menyurati Bupati dan Wali Kota agar mempersiapkan putra-putri asli Papua untuk mengikuti tes penerimaan calon praja IPDN tahun 2018.
“Hal ini kami sambut positif atas instruksi yang dilakukan Pemprov Papua kepada para bupati dan Walikota. Namun harus diperjelas tentang proses administrasi dan kesiapan apa saja yang perlu dilakukan oleh kabupaten dan kota,” katanya.
Terkait dengan ketentuan kouta, Along menegaskan, pihaknya masih mempertanyakan apakah itu semua sudah menjadi ketentuan IPDN atau tidak atau dari Kemendagri itu sendiri. Sebab, menurutnya kuOta yang diinformasikan di setiap kabupaten/kota di Papua diterima hanya 5 orang.
“Ini perlu diperjelas sehingga animo dari anak-anak yang ingin masuk IPDN ditingkat kabupaten dan Kota harus ada pembekalan calon praja IPDN dari kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua,” paparnya.
Dikatakannya harapan masyarakat Papua untuk masuk di IPDN sangat tinggi, sehingga pemerintah harus betul-betul merespon agar masyarakat tidak bimbang. “ harus dilakukan secara adil dan transparan dalam seleksi calon praja IPDN tersebut,” pungkasnya. (nius)