Aparat Kepolisian saat mengamankan pelaku jambret di Dok VII, Distrrik Jayapura Utara, Kamis (12/10/17). (Nius/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Seorang pemuda berinsial YK warga Polimak II, distrik Jayapura Selatan dibabak belur masyarakat setelah tertangkap menjambret sebuah Hanphone milik Oderina Fria Pawika (26) di turun lampu merah Dok II, Kamis (12/10/2017).
Pelaku YK yang baru berusia 19 tahun ini berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor sebagai alat untuk melakukan aksinya.
Namun terhenti setelah dikepung oleh tim gabungan Polres Jayapura dan Polsek Jayapura Utara. Akhirnya YK ditangkap di belakang Gereja HKBP Nomensen Dok VII, distrik Jayapura.

Saat ditangkap, pelaku YK sempat dibabak belur oleh masyarakat setempat. Beruntung aparat kepolisian yang dipimpin Wakapolres Jayapura Kota Kompol Y Takamully, langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti hasil jambret berupa 1 unit Hanphone merek samsung di Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Oderina Fria Pawika (26) yang menjadi korban jambret menjelaskan, awalnya ia dari arah Dok V bawah hendak ke rumahnya di komplek RSUD Dok II Jayapura.
Namun sesampainya di lampu merah bawah tiba-tiba pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih berboncengan dengan kekasihnya, langsung menjambret Hanphone Samsung milik korban.
Sontak kejadian itu, korban mengejar pelaku sampai dok V Atas Distrik Jayapura Utara sambil berteriak meminta tolong dan sesampai di Pos Patmor I lumba-lumba mendengar teriakkan korban dan langsung mengejar pelaku sambil berkoordinasi dengan anggota Polsek Jayapura Utara dan Polres Jayapura Kota.
Aksi pelarian pelaku terhenti setelah di kepung dikawasan Dok VII. Pelaku berupaya melarikan diri ke hutan tepatnya, belakang Gereja HKBP Nomensen dan akhirnya warga setempat mengamankan dan mengharjar pelaku.
Beruntung anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura Kota, Kompol Y Takamully langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara kekasih pelaku masih dalam pengejaran, karena pelaku sempat menurunkan kekasihnya di jalan Bhayangkara distrik Jayapura Utara.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa Motor Honda Beat yang digunakan untuk melancarkan aksinya, serta sebuah Hanphone hasil curian,” kata Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra kepada PapuaSatu.com di Mapolres Jayapura Kota.
Iapun berterimakasih kepada warga masyarakat yang sudah membantu dalam menangkap pelaku penjambret tersebut. “Ini sebagai bukti bahwa penegakan hukum bukan hanya dilakukan kepolisian tapi juga masyarakat,” tukasnya. (nius)