
SENTANI, PapuaSatu.com – Dari peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe (LE) usai kontra Peripura vs Adyaksa FC, ada 37 unit motor diamankan aparat Polres Jayapura.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura juga menetapkan 15 orang menjadi tersangka, dari kasus pengrusakan fasilitas umum, pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan, serta pelemparan kepada petugas keamanan.
Untuk 37 motor yang diamankan, baru 18 pemiliknya yang melapor dan telah membuat laporan polisi dan satu orang membuat pengaduan, sementara 18 kendaraan lainnya belum dilaporkan.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Markus Axel Panggabean, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera datang ke Polres Jayapura dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK maupun BPKB.
AKP Markus Panggabean mengatakan pihaknya ingin membantu masyarakat, terutama yang hanya memiliki satu kendaraan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain mengamankan kendaraan, polisi juga terus mengembangkan kasus kericuhan di Stadion Lukas Enembe. Hingga kini, Polres Jayapura telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
“Data awal ada 17 orang, namun satu dilakukan diversi karena masih anak di bawah umur, kemudian satu lagi dilakukan restorative justice karena pelaku dan korban sepakat damai,” ungkap Kasat Reskrim saat di wawancara, Jumat (22/5/2026).
Menurut AKP Markus, seluruh tersangka yang telah ditetapkan saat ini sudah ditahan.
Polisi juga masih mendalami pelaku yang diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat kericuhan berlangsung.
“Dari data profiling yang kami dapatkan sementara hanya satu orang dan nanti akan diterbitkan DPO,” katanya.
AKP Mrkus Panggabean menyatakan bahwa peristiwa kerusuhan tersebut disusupi kelompok yang pergerakannya terstruktur , yang menjadi salah satu kendala dalam upaya pengembangan kasusnya.
Kasat Reskrim pun memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan, dan berkomitmen mengusut tuntas seluruh kasus yang berkaitan dengan kericuhan tersebut.
“Pokoknya kami berkomitmen sesuai arahan pimpinan untuk mengusut tuntas kasus ini,” pungkasnya.[yat]










