DN-LPRI Dukung Pemeritah Aktifkan Koopssugab

DN-LPRI Dukung Pemeritah Aktifkan Koopssugab

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dewan Nasional Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DN-LPRI) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat dibawah pimpinan Presiden  RI Ir. H. Joko Widodo, untuk mengaktifkan kembali Koopssusgab dalam penanggulangan teroris di Indonesia.

Ketua Kebijakan Strategis dan Pembangunan Nasional Dewan Nasional Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia, Hendrik Yance Udam menegaskan, dukungannya kepada pemerintah pusat karena teroris terus melakukan teror kepada rakyat.

“Kami tidak mau rakyat terjadi korban hanya karena ulah yang dilakukan oleh para teroris. Jadi kehadiran Koopssugab sebuah solusi strategis yang dilakukan Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada rakyat,” kata Hendrik Yance Udam kepada PapuaSatu.com via selulernya, Rabu (23/5/2018).

HYU panggilan akrab dari Hendrik  Yance Udam menegaskan,   Teroris merupakan musuh bersama di Indonesia sehingga harus dilawan dengan cara-cara yang cerdas sesuai UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dukungan tersebut, HYU meminta kepada semua eleman masyarakat dari Sabang sampai Merauke termasuk elit elit politik di DPR- RI agar sepakat dan satu hati dalam Mendukung upaya-upaya Pemerintahan Presiden Joko Wido dalam menanggulangi Bahaya Laten Teroris di Indonesia.

“DPR- RI dan Pemerintah  harus sepakat bersama sama untuk membuat Rancangan Undang-undang Anti teroris. Secapatnya Harus di sahkan sehingga dapat memberikan ruang yang seluas luasnya bagi TNI dan Polri untuk melakukan langkah-langkah Preventif terhadpa penangulangan teroris,” tukasnya.

HYU menuturkan, undang-undang telah mengatur bahwa pemerintah wajib hukumnya memberikan rasa kenyamanan kepada rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, sehingga siapapun yang melanggar UU termasuk teroris harus dilawan dan hentikan sampai ke akar-akarnya. [loy]