DP3AKB Kota Jayapura Gelar Rakernis Ke -XII

837
Sekda) Kota Jayapura R D Siahaya, saat membuka Kegiatan Rakernis Ke-XII Pemberdayaan Perempuan.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana  (DP3AKB) Kota Jayapura menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-XII Pemberdayaan Perempuan.

Rakornis ke-XII Pemberdayaan Perempuan yang digelar ini dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura R. D. Siahaya di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (7/9/2017) kemarin.

Dalam sambutannya Siahaya mengatakan, Rakernis yang dilakukan oleh DP3AKB Kota Jayapura ini untuk melakukan koordinasi dan kerja dalam menata, membina dan mengarahkan serta membangun kerjasama lintas sektor organisasi perempuan.

“Baik secara fungsional maupun sosial dalam rangka berperan aktif menunjang seluruh program dan kegiatan pembangunan perempuan dan keluarga berencana,” kata Siahaya.

Menurutnya, program yang dilakukan oleh DP3AKB ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang mempunyai tugas menyusun program dan melaksanakan pemberdayaan dan keluarga berencana.

Sejalan dengan itu,  sambung Siahaya, Walikota Jayapura terus memberikan peningkatan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan lewat DP3AKB Kota Jayapura, yang hari ini (Kemarin-Red)  menyelenggarakan Rakernis Ke-XII guna meluruskan berbagai bidang kebijakan pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan.

Untuk itu Siahaya meminta agar dalam Rakernis DP3KAB Kota Jayapura ini, dapat melihat dua hal yakni mengevaluasi capaian-capaian program yang selama ini sudah dilaksanakan sesuai program dan kegiatan dan yang berikut melihat aspek terpenting peningkatan dan pemberdayaan yang mau dicapai dalam 1 tahun kedepan. “Kemudian harus ada target dan capaian,”   tuturnya.

Lebih lanjut ditekankan Siahaya, bahwa dalam Rakornis yang berlangsung diharapkan kepada DP3AKB Kota Jayapura untuk tidak menyusun program yang muluk-muluk tetapi tidak memiliki indikator-indikator capaiannya.

“Artinya selama 1 tahun kedepan kualitas hidup perempuan dan anak harus dijadikan ikon utama pelaksanaan program kegiatan peningkatan pemberdayaan perempuan kota Jayapura. Apabila kualitas hidup perempuan dapat terus didongkrak maka dipastikan kondisi posisi dan status perempuan dalam perspektif gender dapat disejajarkan setara dengan laki-laki,” paparnya.

Namun yang terpenting Rakernis ini dapat dijadikan sebagau Wahana guna mencari dan menyusun, merumuskan serta memutuskan kebijakan-kebijakan baru yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup perempuan sehingga bisa berperan aktif dalam mengisi maupun menunjang seluruh proses pembangunan yang sedang giat-giatnya dilaksanakan Pemerintah Kota Jayapura.

“Kami berharap rakernis ke 12 tahun ini dapat dijadikan momentum untuk membangun pemahaman dan menyatukan persepsi sekaligus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup perempuan dalam pembangunan yang berperspertik gender secara jelas, terarah, tersinkron dan terakomodir dalam kelompok kerja dan terealisasi dalam program aksi,”  pungkasnya. (Rud)