DPR Papua Gelar Rapat Evaluasi Pansus Pilgub

402

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengelar pertemuan  guna mengevaluasi Pansus Pilgub, sekaligus menjawab polemik terkait pelaksanaan tahapan Pilgub Papua, Rabu (07/02/2018).

Ketua DPR Papua Yunus Wonda mengatakan, rapat yang dilakukan untuk menindaklanjut surat dari KPU RI  dan tahapan pemilihan Gubernur tetap dilakukan oleh Pansus Pilgub DPR Papua yang kemudian akan diteruskan ke MRP.

” kita antar sesama Dewan banyak pemahaman yang berbeda, namun intinya Pansus bekerja bukan untuk menggagalkan satu kandidat, tidak ada itu. mereka anak Papua dan kita bekerja secara profesional,” ujar Yunus usai menggelar rapat evaluasi Pansus Pilgub DPR Papua, (07/02/2018).

Terkait statmen dari PDIP dan Gerindra untuk menarik anggotanya, lanjut Yunus,  hal itu tidak boleh dilakukan oleh PDI Perjuangan dan Gerindra akan tetapi bagaimana sama-sama mendorong tahapan Pilgub sampai selesai.

” saya sudah sampaikan atas nama pimpinan untuk statmen dari teman – teman PDI Perjuangan dan Gerindra untuk tarik diri, tidak boleh. Kita tetap jalan dan saran pikiran dan pendapat itu biasa. Intinya kita jadi satu dan dorong agenda pilgub sampai selesai,” kata Yunus.

Yunus menegaskan,  apa yang dilakukan oleh DPR adalah mengacu kepada Undang – undang 21 dan DPR Papua tinggal melihat apa yang telah dilakukan oleh KPU kemudian nantinya diteruskan ke MRP.

Terkait deadline waktu penyerahan berkas ke KPU pada tanggal 12 Ferbuari nanti, Yunus menyampaikan bahwa pasti ada perubahan  dari jadwal tahapan sebelumnya dan itupun telah dituangkan dalam surat yang dikeluarkan oleh KPU RI.

” yang jelas itu ada perubahan tanggal 12. Tidak mungkin ditetapkan tapi akan bergeser apalagi dikuatkan dengan surat dari KPU RI, tetapi yang tidak boleh ada perubahan yaitu tanggal 27 Juni dan tetap laksanakan,” ujar Yunus.

” tahapan yang dilakukan oleh DPR bukan semata-mata keinginan DPR dan tidak  menjastiffikasi kepada salah satu kandidat  namun DPR hanya mempetahankan Undang-undang 21 yang diberikan negara kepada rakyat Papua,” pungkasnya.[moza/loy].