Caption Foto : Willem Wandik S.Sos (Nius/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Anggota DPR RI dari Partai Demokrat perwakilan Papua, Willem Wandik S.Sos memberikan apresiasi atas hasil pertemuan yang dilakukan oleh Polda Papua bersama Forkopimda Provinsi Papua, Tim Asistensi Mabes Polri dan Bupati serta Wakil Bupati Tolikara yang berlangsung di Mapolda Papua, Senin (6/11/2017) pagi.
“ pertemuan yang dilakukan Polda Papua dan Bupati Tolikara serta Forkopimda dan Tim Asistensi Mabes Polri telah melahirkan sebuah solusi dalam mendukung aksesibilitas Kamtibmas di kabupaten Tolikara yang selama ini masih mengganggu aktifitas pemerintahan di daerah tersebut,” ungkap Willem Wandik ketika dihubungi PapuaSatu.com, Senin (6/11/2017) malam.
Ia mengemukakan, pertemuan yang dilakukan juga merupakan bagian dalam memberikan informasi positif bagai masyarakat, terutama kepada masyarakat yang masih belum menerima hasil putusan Mahakmah Konstitusi (MK) atas penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo dan Dinus Wanimbo atas hasil pemilukada serentak 2017 lalu.
Dengan pertemuan yang dilakukan, Willem Wandik asal kabupaten Tolikara ini mengajak seluruh masyarakat dan seluruh Stakholder agar mendukung dan menghormati pertemuan yang telah dilakukan Polda Papua, Bupati dan Wakil Bupati Tolikara serta Pemerintah Provinsi Papua dalam rangka melakukan rekonsiliasi persoalan di kabupaten Tolikara.
Pesta demokrasi di kabupaten Tolikara, bagi Willem Wandik telah memberikan kesempatan kepada setiap calon untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, guna mencari kebenaran atas hasil pilkada maupun pelaksanaan PSU yang sudah berlangsung.
Namun hasil gugatan tersebut, Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan kebenaran dengan memenangkan Usman G Wanimbo dan Dinus Wanimbo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.
“Atas putusan itu maka Bupati dan Wakil Bupati Terpilih langsung dilantik oleh Gubernur Papua berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” katanya.
Hanya saja, kata Willem Wandik, seorang figur yang ikut dalam pesta demokrasi tidak menerima hasil putusan MK sehingga menimbulkan kegaduan dengan melakukan pengrusakan kantor Mendagri dan melakukan pemalangan ruas jalan Wamena-Tolikara-Puncak Jaya.
“ Seharusnya seorang figur harus menerima dan menghormati atas kemenangan yang diraih oleh Usman-Dinus. Bukan melakukan kegaduan oleh sekelompok masyarakat sehingga menimbulkan konflik,” paparnya.
Atas tindakan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat mempengaruhi proses pelaksanaan pembangunan di kabupaten Tolikara, mengganggu proses perputaran ekonomi dan kurnag pelayanan baik, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan maupun pelayanan masyarakat.
“ dengan terganggunya proses pemerintah di kabupaten Tolikara maka serapan anggaran untuk pembangunan di kabupaten Tolikara semakin menurun. Kalau itu terjadi maka Pemerintah setempat bisa mendapatkan sanksi berupa, jumlah anggaran untuk Pemda tolikara berkurang,” tukasnya.
Untuk itu, langkah yang dilakukan oleh Polda Papua, Forkopimda dan Tm Asistensi Mabes Polri serta Bupati dan Wakil Bupati Tolikara memberikan nafas segar bagi warga kabupaten Tolikara.
“Kami berharap dengan pertemuan ini maka Polda Papua dan Kodam maupun Pemerintah Provinsi Papua bersama-sama dengan Pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi dengan masyarakat agar proses pembangunan terus berjalan,” pungkasnya. (nius)