DPRD Jayapura Desak Sekwan Selesaikan Pemotongan dana Reses

418

SENTANI, PapuaSatu.com – Pemotongan dana reses anggota DPRD kabupaten Jayapura sebesar Rp15 juta dari Rp30 juta per anggota dewan ternyata berbuntut panjang.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura meminta kepada Sekertaris Dewan untuk secepatnya menyelesaikan persoalan pemotongan dana reses anggota DPRD tersebut.

Dengan persoalan ini Edison meminta kepada Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw untuk harus  menegur Sekwan beserta stafnya agar menyelesaikan hak-hak dewan yang sudah dipotong sebesar Rp 15 juta.

“Apabila tidak diselesaikan maka semua Fraksi-fraksi di DPR akan menyurati Bupati untuk mengganti jabatan Sekwan beserta stafnya, karena menilai kinerja mereka tidak  bagus,” ungkap Edison usai rapat sidang II DPR kabupaten  Jayapura,  Kamis (3/5/2018).

Ia menjelaskan, dana reses telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 dan Perbup sebesar Rp 30 juta.

“Betul, kami sudah melakukan koordinasi kepada pihak keuangan dan menyatakan ada pergeseran keuangan. Nah, kami minta penjelasan pemotongan dana itu sbelum sidang II berlangsung agar tidak menjadi hambatan berikutnya,” imbuhnya. [tyi/loy]