Eksekutif dan Legislatif Tandatangai KUA-PPAS Rancangan APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2025

364
Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2025 oleh Pj. Bupati Jayapura, Semuel Siriwa dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya R. Talantan, Kamis (26/9/24)
Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2025 oleh Pj. Bupati Jayapura, Semuel Siriwa dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya R. Talantan, Kamis (26/9/24)

SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam upaya merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan yang akan disusun dalam APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku eksekutif dan DPRD Kabupaten Jayapura selaku legislatif melakukan penandatanganan nota kesepahanan atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura yang digelar di salah satu hotel di Kota Sentani, Kamis (26/9/24).

MoU ditandatangani Pj. Bupati Jayapura, Semuel Siriwa dan Ketua DPRD  Kabupaten Jayapura, Cintiya R. Talantan, yang disaksikan anggota DPRD Kabupaten Jayapura beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Rapat paripurna digelar meski kehadiran anggota DPRD yang tidak memenuhi quorum, setelah pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dari lima fraksi yang hadir.

Cintiya R. Talantan mengungkapkan belum bisa banyak mengomentari terkait APBD 2025 yang KUA PPAS-nya telah disepakati, karena proses input Rencana Kerja dan Anggaran masih dalam proses pihak eksekutif, dalam hal ini oleh tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mungkin Hari Senin atau besok materi sudah diserahkan ke DPRD,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai sidang.

Intinya, kata Ketua DPRD, bagaimana anggaran di APBD induk bisa digunakan masing-masing OPD, terutama OPD penghasil PAD.

“Jadi bagaimana  menggunakan dana sesuai pagu anggaran yang diterima hingga menghasilkan PAD dengan tidak menghasilkan silpa lagi,” katanya.

Terkait penandatnagan MoU yang sudah dilakukan sebelum materi Rencana APBD diserahkan pihak eksekutif, Ketua DPRD menyatakan bahwa hal itu terkait teknis saja.

Karena, setelah penandatanganan MoU KUA PPAS, masih akan dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jayapura dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara itu, Pj Bupati Jayapura Ir Semuel Siriwa M.Si mengatakan,  materi belum diberikan karena  masih ada selisih angka pada RKA.

“Malam ini dicetak sehingga besok sudah bisa diberikan. Seharusnya ditunggu RKA namun karena masih ada selisih angka yang masih dihitung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga materi belum diberikan, dan  itu di-clear-kan hari ini, besok pagi bisa diserahkan ,” ungkapnya.

Pj Bupati menjelaskan bahwa APBD induk Tahun 2025 masih sama peruntukan dengan tahun 2024, sehingga tidak ada perubahan singnifikan.

“Pagu anggaran masih sama dengan tahun 2024  Rp1,5 Triliun. Harapannya, kita akan mengoptimalkan lebih baik lagi ,” ujarnya.[yat]