
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Menyikapi hasil putusan Sidang gugatan SK Gubenrur dan Mendagri di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, di Provinsi Papua, Rabu (6/06/2018) terkait enam anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat yang dinyatakan gugur. Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren angkat bicara.
Menurutnya, proses Sudang gugatan yang dilaksanakan di PTUN Jayapura sampai dengan 6 Juni 2018 lalu, pada prinsipnya sebagai pimpinan MRP menghargai keputusan tersebut.
“Tapi saya mau menyampaikan bahwa teman-teman yang digugat, mereka pasti juga ada pembelaan diri. Jadi semua ini saya kembalikan kepada teman-teman yang tergugat. Teruma gubernur dan mendagri, ya semua dikembalikan tergugat satu dan tergugat dua dalam hal ini ini gubernur dan mendagri,”kata Ketua MPR PB, Maxsi Nelson Ahoren yang dikonfirmasi PapuaSatu.com, melalui telepon seluler, Kamis (7/06/2018).
Dimana, sebut Ketua MRP, apabila gubernur dan mendagri merasa tidak puas dengan keputusan tersebut, maka mereka (gubernur dan mendagri) pasti akan proses lanjut sampai ke banding.
“Proses hukum masih berjalan, jadi apapun yang dilakukan termasuk keputusan kemarin tidak mengkibat atau belum ingkrah, karena masih proses lanjutan lagi. Saya sebagai pimpin di MRP tidak bisa untuk menyampaikan kepada para tergugat, tetapi itu keputusan mereka dan silakan jika mereka mau koordinasi dengan gubernur atau seperti apa. Nah itu dikembalikan kepada teman-teman yang dinyatakan gugur melalui PTUN,”terangnya.
Disamping itu, Ahoren juga berharap kepada para penggugat agar bersama-sama menghargai proses hukum yang ada. Namun, lanjutnya, teman-teman penggugat juga pasti memahami proses hukum tersebut seperti apa.
“Hal ini sering terjadi. Gugat menggugat kemudian dinaik banding dan hal ini sering terjadi. Saya percaya bahwa teman-teman yang menggugat paham tentang aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”bebernya.
Untuk itu, dirinya berharap lagi bahwa dengan adanya keputusan tersebut yakni penggugat maupun tergugat bersama-sama menahan diri agar proses hukum dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya harap tidak boleh terpancing dengan isu-isu dar mana saja. Saya kita biarkan prose situ berjalan dan apapun yang terjadi, dalam waktu dekat ada keputusan yang terjadi. Ya itulah keputusan yang diputuskan sesuai aturan yang ada dan saya juga sudah memanggil beberapa teman yang tergugat untuk membicara hal itu,”tandas Maxsi Ahoren. [free]










