Jayapura,PapuaSatu.com – Komisi V DPR Papua bidang pendidikan, mendesak Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, SIP.MH agar proaktif melakukan lobi-lobi ke pemerintah Pusat terhadap penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bumi Cenderawasih.
Desakan itu mengingat pengangguran bagi masyarakat asli Papua terus mengalami peningkatan, dan apabila tidak dilakukan maka beban Pemerintah Provinsi Papua dalam menangani Sumber Daya Manusia di Papua (SDM) akan sulit, akan terus dihadapkan berbagai aksi tuntutan hingga terjadi kriminalitas yang tidak bisa dibendung.
terjadi pengangguran Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua Nioluen Kotouki menyarankan kepada Gubernur Papua untuk melakukan lobi ke Pemerintah Pusat terkait penerimaan PNS di wilayah Papua.
“Ini yang harus menjadi perhintungan pemerintah Provinsi Papua. Ada baiknya gubernur, kita melakukan lobi ke tingkat pusat agar ada pertimbangan khusus untuk Papua dalam penerimaan PNS,” kata Nioluen Kotouki, Senin (24/7/2017)
Nioluen mengemukakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menyediakan kuota penerimaan PNS di Papua sebanyak 173 orang. Penerimaan ini merupakan tanggungan sejak tahun 2014 lalu, belum tidak trmasuk kuota untuk tahun 2017.
“Penerimaan ini tidak sebanding tingkat kelulusan mahasiswa orang asli Papua yang menimbang ilmu di Universitas Cenderawasih dan juga Universitas swasta lainnya di tanah Papua. Tentu, jika tidak bisa diatasi oleh Pemerintah Provinsi Papua maka akan terjadi pengangguran besar-besaran di tanah ini,” tukasnya.
Dia menjelaskan, tiap tahun Universitas Cenderawasih selalu mewisuda mahaswa termasuk yayasan mencapai 3 ribu lebih. “Ini yang menjadi tanggungan pemerintah provinsi dan beban kabupaten/kota untuk memperhatikan nasib mereka. Kita tidak mau mereka lulua dan lalu tidak mendapatkan pekerjaan,” ucapnya.
Di Papua, kata Nioluen, masih mempunyai kekhususan melalui Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus). “Kita tidak ada alasan untuk tidak melakukan lobi kepada Pemerintah pusat terhadap kuota penerimaan PNS di Papua,” ujarnya.
Ia menambahkan sebelumnya tiap tahun ada penerimaan PNS sehingga hal tersebut dalam meringankan beban pengangguran. Namun setelah adalah perubahan formasi penerimaan menyebabkan beban meningkat.
“Papua ini orang semakin bertambah, mungkin itu bagus. Tapi dikhawatirkan akan membawa dampak negative baik pemerintah pusat dan provinsi,” tutupnya. (Nius)