IJTI Papua Kutuk Pelaku Kekerasan Wartawan di Banyumas

389

Caption Foto : Riyanto Nae (Ist/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua, mengutuk keras peristiwa kekerasan yang dialami sejumlah  jurnalis oleh aparat kepolisian di Banyumas,  Jawa Tengah, Senin (9/10/2017) malam.

“ kami  mengutuk dan mengecam atas kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada rekan-rekan kita jurnalis di Banyumas.  Kami minta agar kasus segera memproses pelaku kekerasan,” tegas sekretaris IJTI Papua, Riyanto Nae kepada PapuaSatu.com, Jum’at (13/10/2017).

Anto panggilan akrabnya  ini menegaskan, IJTI Papua telah melakukan aksi solidaritas beberapa hari lalu di Taman Imbi Jayapura. Ini sebagai bukti bahwa IJTI Papua tidak ingin ada kekerasan lagi kepada  jurnalis di Indonesia, karena Jurnalis telah dilindungi undang-undang dalam bekerja.

“ kami minta kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Banyumas bertanggungjawab penuh atas insiden kekerasan yang menimpa para jurnalis diwilayah hukumnya  serta menuntut pelaku kekerasan agar diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman yang setimpal,” tegas Anto.

Caption Foto : Tampak sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua, saat melakukan aksi solidaritas di Taman Imbi Jayapura, Rabu (11/10/2017). (Mad/PapuaSatu.com)

Sebelumnya, dalam aksi solidaritas yang dilakukan di Taman Imbi Jayapura,  pada Rabu (11/10/2017) siang. Kepala bidang advokasi IJTI Papua, Abe Melmambesy dalam orasinya mengatakan, pihak kepolisian harus menindak tegas anggotanya yang melakukan kekerasan. “Kami menolak kekerasan dan kami meminta agar kasus ini diusut tuntas,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap jurnalis Papua, IJTI mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis di Purwokerto, Jawa Tengah. Meminta pihak Setwilda Banyumas untuk bertanggungjawab atas tindakan kekerasan tersebut, karena peristiwa itu terjadi di Lingkungan Pemda Banyumas.

Sekedar diketahui, sejumlah wartawan media eletronik dan cetak menjadi korban kekerasan apparat kepolisian dan Satpol PP saat tengah meliput pembubaran paksa aksi demo masa di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Senin (9/10) lalu. Akibat itu, Wartawan Metro TV Darbe Tyas mengalami luka memar setelah sempat dipukuli dan diinjak oleh aparat.

Tidak hanya Darbe Tyas, Wartawan cetak dari Suara Merdeka Agus Wahyudi, Dian Aprilia, Satelit Pos Auliya Hakim dan Radar Banyumas Wahyu juga turut menjadi korban kekerasan aparat.

Aksi brutal aparat terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya selalu saja terulang. Banyak anggota polisi yang sepertinya tidak paham bahwa tugas jurnalis dilindungi oleh undang-undang.

Tidak hanya itu, peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat menunjukan bahwa kesepakatan yang sudah dibuat antara institusi kepolisian dengan Dewan Pers agar polisi melindungi jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya tidak terimplementasikan dengan baik. (mad/nius)