Indonesia Harus Terbuka Dalam Penyelesaian Masalah di Tanah Papua

843
Caption : Jubir NRFPB Wilayah Doberai, Jeck Wanggai.

Jubir NRFPB Wilayah Doberai, Jeck Wanggai.

Jeck Wanggai : Penyelesaian Konflik Papua Melalui Proses Militer Tidak Akan Menyelesaikan Perkara.

 

MANOKWARI, PapuaSatu.com Juru Bicara (Jubir) Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), Jeck Wanggai angkat bicara soal berbagai persoalan yang terjadi ditanah Papua termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang disampai sejumlah negara pasifik di sidang umum PBB berapa waktu lalu.

“Negara dalam hal ini Pemerintahan Sipil dan Militer harus membuka dirinya untuk mencari jalan yang lebih bermartabat untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan di tanah Papua,”kata Jeck Wanggai usai ibadah peringatan hari perjuangan tanpa kekerasan, di Kantor Dewan Adat Papua (DAP), baru-baru ini.

Rakyat Papua usai melakukan ibadah syukuran di Kantor DAP Wilayah III Doberai.

Menurut Wanggai, penyelesaian konflik di tanah Papua melalui proses militer tidak akan menyelesaikan perkara. Sambung, kata Wanggai bahwa ketika konflik berdarah di tanah Papua, tidak saja orang asli Papua yang terkena inbas, namun saudar-saudar atau non Papua yang tingga diatas tanah Papua akan menjadi korban sia-sia.

“Ini bukanlah sebuah jalan yang terbaik negara, dan kami tahu bahwa NKRI adalah negera yang diakui di PBB, tetapi pemerintah harus tahu bahwa proses memasukan Papua ke dalam NKRI juga telah melalui cara-cara yang tidak bermartabat,”ucap Wanggai.

Oleh karena itu, kata Wanggai, sudah saatnya PBB membuka surat keputusannya pada 11 November 1969, dimana telah menetapkan Papua menjadi bagian dari NKRI, tetapi tidak melalui prosedur atau hukum internasional.

“Katakanlah dalam proses penentuan pendapat rakyata (PEPERA) tahaun 1969 itu jumlah OAP 860 ribu lebih, jadi apa yang menjadi sehingga pemerintah hanya memilih 1000 orang lebih untuk memilih dalam proses PEPERA dengan menempuh cara-cara musyawarah dan mufakat,”beber Wanggai.

Dirinya mengibaratkan dengan Pilkada Gubernur Papua Barat dan Papua, maka semua orang punya hak untuk memilih.

“Di zaman moderen ini pemerintah kenapa pemerintah harus memilih 1000 ribu orang, sedangkan 800 ribu orang lainnya tidak ikut memilih dan ini kan sebuah kesalahan yang fatal,”kata Wanggai.

Oleh karena itu, kat dia sudah saatnya pemerintah Indonesia bersama-sama dengan negara-negara sekutunya harus membuka diri menyelesaikan persoalan Papua.

Selain itu, Wanggai juga menyampaikan terkait su petisi rakayat Papua yang di serah ke PBB, menurutnya, petisi itu di dukung penuh oleh sekitar 1,8 juta penduduk di tanah Papua yang telah membubuhi tandatangan.

“Khususnya di wilayah domberai atau provinsi papua barat 30 ribu penduduk tandatangan yang telah kita serahkan atasnama NFRPB, dan di dukung oleh kawan-kawan dari PNWP serta WPCL. Jadi berjumlah sekitar 1,8 juta tandatangan atau sekitar 90 persen rakyat Papua menghendaki untuk PBB segera melaksanakan tugas fungsinya untuk memproses sebuah PEPERA dan memberikan Referendum rakyat Papua,”tutup Wanggai. (Free)