Jaga Pancasila, Menko Polhukam Dorong Program UKPPP

426

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Untuk mengembalikan pemahaman Pancasila di Dada Bangsa Indonesia, Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia mendorong Unit Kerja Presiden Pemantapan Pancasila (UKPPP) dan mendorong program bela negara kepada seluruh masyarakat.

“Sekarang pemerintah sedang merancang, bagaimana Pancasila itu menjadi milik bangsa Indonesia dan dipahami, artinya bagaimana perilaku bangsa Indonesia harus sesuai dengan Pancasila,”ujar Menko Polhukam, Jenderal TNI (Purn). H Wiranto kepada wartawan, di Manokwari, Senin (25/9).

Dikatakannya bahwa di tahun ini pemerintah ingin mengembalikan Pancasila sebagai bagian dari kurilum sekolah maupun kepada masyarakat, tetapi menurutnya, pemerintah akan dinilai kembali ke Orde Baru.

“Tapi jujur bahwa kita bukan kembalikan Orde Baru, tapi pemerintah hanya ingin mengembalikan Pancasila di Dada Bangsa Indonesia, maka dibentuknya UKPPP,”ucap Wiranto.

Disamping itu, Wiranto mengungkap, pihaknya juga telah mengusulkan adanya satu program bela negara kepada seluruh masyarakat, karena pembela negara bukan hanya militer.

“Ancaman itu terjadi bukan hanya kepada militer, tetapi ada ancaman yang lebih luas dan potensi ancaman itu kebanyak terjadi di kalangan masyarakat,”kata Wiranto.

Disebutkannya bahwa ancaman yang dimaksud diantaranya Radikalisme, Ideologi-Ideologi aneh dan ilegal loging serta ancamanya lain sebagainya.

“Maka tanpa melibatkan semua masyarakat tidak mungkin negeri ini aman. Kita ingin membawa masyarakat untuk memiliki pemahaman yang sama seperti yang diatur dalam pasal 30 undang-undang 1945 yaitu warga negera Indonesia wajib dan memiliki hak yang sama dalam pembelaan negara,”tutur dia.

Sehingga, lanjut Wiranto, mulai dari anak-anak di tingkat pelajar sampai dengan pegawai negeri sipil akan diikutkan dalam program ini.

“Intinya, kita ingin menciptakan rasa memiliki dari masyarakat terharap bangsa Indonesia mulai dari anak-anak sampai orang dewasa,”kata Wiranto.

Wiranto menambahkan, mengenai demostrasi yang dilakukan masyarakat maupun mahasiswa itu diperboleh, asalkan tidak ada yang melawan negara atau ingin menghancurkan kedaulan negara. (Free)