JAYAPURA,PapuaSatu.com – Sekitar dua puluhan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK), Kamis (01/02/2018) menduduki Kantor Gubernur Papua, Dok II, Kota Jayapura.
Puluhan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen ini mendatangi Kantor Gubernur Papua guna mempertanyakan keaslian ijazah Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar yang diterbitkan di Universitas Cenderawasih Jayapura.
KAMPAK juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua dan DPR-Papua untuk segera membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap tuntas dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Bupati Tonny Tesar sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri.
Ketua KAMPAK, Michael Rumaropen dalam orasi juga meminta agar Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Yapen, Morris Muabuay dan Sekretaris KPU Fredy The untuk dipanggil dan diperiksa Polda Papua terkait pemalsuan dokumen tersebut.
Ditambahkan Michael, sebelumnya KAMPAK telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kemendagri dan Istana Negara, Jakarta pada tanggal 20 November 2017 lalu.
“Setah aksi itu, pada tanggal 15 Desember 2017 Dirjen Otda mengeluarkan surat yang merujuk pada identitas palsu yang digunakan oleh Tonny Tesar pada Pilkada serentak tahun 2017 lalu. Jadi Tonny Tesar pakai ijazah Palsu” tukasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, seharusnya KPUD Kepulauan Yapen lebih tahu jika dokumen yang digunakan oleh Tonny Tesar saat mendaftar ke KPU itu palsu. “Seharusnya tidak dibiarkan sebagai petahana, tapi KPU harus melakukann evaluasi sehingga pilkada di Papua tidak rawan konflik dikemudian hari” tandasnya.
Aksi unjukrasa ini diterima Asisten Sekda Papua Bidang Pemerintahan Doren Wakerkwa didampingi Kepala Kesbangpol Papua Musa Izir.
Sementara itu, Doren Wakerkwa menyatakan, pihaknya berjanji segera membahas bersama pihak Polda Papua dan KPU Kepulauan Yapen, untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan KAMPAK. (piet/abe)