MANOKWARI, PapuaSatu.com – Demi mempermudah koordinasi antara penegak hukum dalam hal ini Polisi dan Kejaksaan, Kapolda Papua Barat, Brijen Pol. Rudolf Albert Rodja meminta Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untu segera dibentuk.
Pasalnya, pihaknya saat melakukan koordinasi terkait kasus sangat sulit dan hal itu tentu secara otomatis memperlambat proses penuntasan kasus-kasus yang ditangani, dimana penyidik harus pulang balik Kejati Papua.
“Ya, jadi terpaksa uang yang sudah disiapkan untuk satu kasus harus digunakan, padahal dananya sangat kecil,”ujar Kapolda kepada wartawan, di Mapolda, belum lama ini.
Lanjut, Kapolda mengutarakan, apabila Kejati sudah terbentuk di Papua Barat, maka akan sangat membantu dan meringankan pihak penegak hukum khususnya Polda dalam melakukan koordinasi kasus.
“Saya berharap Kejati Papua Barat segera dibentuk secepat, agar dalam penanganan kasus khususnya korupsi yang dinilai masyarakat lambat ini, kita bisa tuntaskan secepatnya,” tandas Kapolda. (Free)