Kapolda Perintahkan Kabid Propam Tindak Anggota Bila Melanggar

625
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, ketika mengecek anggota Polres Jayapura Kota dalam Apel Gabungan di Taman Imbi Jayapura, Kamis (14/7/2017) pagi. (Nius/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspetur Jenderal Polisi Drs. Boy Rafli Amar memerintah Kabid Propam dan seluruh jajarannya Polres,  untuk tidak segan-segan menindak anggota baik perwira maupun bintara jika melakukan pelanggaran.

“Saya sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk seluruh anggota Kepolisian Polres jajaran Polda Papua baik perwira maupun bintara serta tamtama yang melakukan pelanggaran agar diproses dan disidangkan di Mapolda Papua agar tidak menjadi beban pada Polres di kewilayahan,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam Apel gabungan di Taman Imbi Jayapura, Kamis (14/7/2017) pagi.

Jenderal Bintang Dua ini menegaskan, menjadi anggota polri harus patut di syukuri karena Negara bisa memberikan kepercayaan untuk mengabdi bagi bangsa dan Negara. Namun masih banyak anggota yang tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas di daerah-daerah lain.

Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh anggota Polres Jayapura Kota untuk terus meningkatkan kinerja dan bertanggungjawab atas pekerjaan yang diemban. Polisi harus melaksanakan tugas seperti beribadah sesuai tugas polisi ini yaitu melindungi, mengayomi dan menegakkan keadilan menegakkan kebenaran serta menolong masyarakat.

“Jangan jadikan Atribut yang kita miliki ini untuk lebih kepada keuntungan pribadi ingin sesuatu yang tidak kita miliki yang senang mengorbankan nama Institusi untuk keuntungan pribadi,” tekan mantan Kadiv Humas Polri ini.

Dikatakannya, polisi merupakan pejuang kemanusiaan untuk harus rela berkorban jiwa, tenaga, pikiran kemampuan untuk menyelamatkan masyarakat dari berbagai bahaya ancaman yang menghampiri masyarakat dimana mereka berada.

Boy mengemukakan, reformasi Kultural yang pertama yaitu meniadakan budaya pelayanan publik yang koruptif baik di seperti di ruang pelayanan Reskrim, Lalu lintas ataupun Staf untuk tidak membiasakan memeras atapun meminta imbalan dalam pelayanan kepada masyrarakat dan harus melayani dengan ikhlas. “Masyarakat rindu akan hadirnya Polri yang humanis yang mampu mengayomi serta melindungi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Boy bahwa, masyarakat di Papua sangat membutuhkan kehadiran Kepolisian ditengah-tengah mereka, sehingga dalam pelayanan kita lebih mengutamakan pelayanan secara humanis dengan tidak mengeluarkan kata-kata kasar kepada masyarakat jadilah contoh, pelopor dan teladan yang baik di era keterbukaan public di era sekarang ini.

“Dalam menjalankan tugas kepolisian kita tidak boleh bertindak kasar, tetapi kita harus tegas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” papar dia.

Pada kesempatna itu,  Boy menandaskan, bahwa kepada anggota Reskrim untuk dapat memperlakukan pelaku atau tersangka apapun statusnya karena itu merupakan hak untuk dilindungi oleh Kepolisian.

Boy mengingatkan kepada anggota Polres Jayapura kota dan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas untuk selalu disyukuri dan perbanyaklah amal ibadah yang baik, karena setiap aktifitas yang kita jalani kita jalani kita harus selalu meminta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Kota Jayapura merupakan pusat kehidupan politik ibukota Provinsi Papua tentunya tingkat kejahatan yang ada lebih tinggi dari daerah lain di Papua, “ imbuhnya. (Nius/Don)