Kapolsek Ikut Awasi Dandes, Laurenzus Kadepa : Itu Langkah Maju

476

Anggota Komisi I DPRP, Laurenzus Kadepa saat ditemui sejumlah awak media di Gedung DPR Papua, Senin (23/10/17).  Foto : Arie Bagus/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com  – Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyambut baik pengawasan Dana Desa (Dandes) yang melibatkan Kapolsek di seluruh Indonesia.

Dimana sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tjahjo Kumolo.

Penandatangan MoU tiga lembaga tersebut dilakukan terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Menurutnya, peran Kapolsek tidak jauh berbeda dengan kepala distrik, sehingga pengawasan dana desa yang dilakukan oleh pihak kepolisian sektor itu sangat penting.

“Itu langkah maju menunjuk kapolsek turut mengawasi dana desa termasuk di Papua,” kata Laurenzus Kadepa kepada sejumlah awak media yang menemuinya di Gedung DPR Papua Senin, (23/10/17).

Ditambahkannya, Kapolsek tidak boleh seperti kepala distrik. Sebab, selama ini, kepala distrik terkesan mengintervensi  dana desa yang tidak tahu tujuan penggunaanya.

“Jujur jika tujuannya untuk menyelamatkan dana desa, saya pikir itu langkah maju. Apalagi dana desa di Papua cukup besar di Papua. Upaya pusat untuk menyelamatkan dana desa ini, saya sangat salut,” katanya lagi.

Kadepa juga meminta kepada seluruh kapolsek untuk harus benar-benar menegakkan aturan.

Terkait soal minimnya personel di Polsek, itu tidak terlalu berpengaruh, menurutnya yang penting dalam bekerja mereka harus jujur yang tentunya akan diikuti para kepala desa/kampung.

“Tapi, tergantung kapolsek setempat, dengan adanya kepercayaan yang diberikan Kapolri untuk melakukan pengawasan dana desa. Itu tidak dilihat dari personel, tapi kalau kapolsek bekerja jujur, saya yakin para kepala kampung takut untuk menyelewenangkan dana desa, “ kata Kadepa.

Ditegaskannya, kalau ada informasi jika nanti ada penyalahgunaan dana desa akan diproses hukum atau dipenjara.  Itu paasti akan membuat takut mereka.

Ditambahkannya lagi, jika pihaknya sejak awal telah meminta pusat untuk memperketat dan fokus pengawasan dana desa di Papua agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kebijakan kapolri itu adalah  langkah maju, tinggal polsek ini bekerja  jujur dan sesuai instruksi kapolri atau tidak. Itu yang kita tunggu,” pungkas Kadepa. (Abe)