JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tidak hanya melancarkaan aksi tembaakan kepada apparat keamanan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga juga melakukan tindak pidana terhadap warga masyarakat.
Kali ini KKB dilaporkan melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seoroang ibu rumah tangga bernama Teratai (bukan nama sebenarnya), yang merupakan warga Kampung Longsoran Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaaten Mimika.
Kaasus tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (30/10/2017) sekitar pukul 20.55 WIT, di Kampung Longsoran Banti.
Kabid Humas Polda Papua KBP Drs.AM.Kamal.SH saat dikonfirmasi PapuaSatu.com, Selasa (31/10/2017), menyatakan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan kasus tersebut.
Diceritakan, pemerkosan tersebut terjadi setelah sekitar Pukul 19.15 WIT korban dibawa paksa oleh sekelompok kriminal bersenjata yang bejumlah tiga orang dari kios tempat korban tersebut berjualan.
Setelah kelompok kriminal bersenjata pura-pura hendak membeli di kios, dimana pintu kios pada saat itu terbuka, ketiga pelaku langsung masuk dan membawa korban.
Mama Teratai pun dibawa oleh para pelaku menuju ketempat gelap didaerah Kampung Longsoran Banti, dengan dibawah ancaman para pelaku melakukan perbuatan keji tersebut secara bergantian.
Sebelum para pelaku melakukan perbuatan keji dengan mengeluarkan ancaman atau kata-kata awas teriak aku bunuh kamu, bahkan para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dan korban ditinggal di semak belukar begitu saja, ceritanya.
Pada saat terjadinya penganiayaan dan pemerkosaan, suami korban sedang menghidupkan genset untuk menerangi beberapa rumah yang ada disekita rumah korban.
Sekitar pukul 20.55 WIT Mama Teratai dalam keadan setengah telajang pergi ke rumh saudaranya dan memberitahukan bahwa dirinya habis diperkosa oleh kelompok bersenjata. Kemudian saudaranya memanggil suami korban untuk menyampaikan tentang peristiwa tersebut.
AM Kamal pun menyatakan mengecam perbuatan keji yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata, karena perbuatan tersebut.(ahmadj)