
BIAK, PapuaSatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan program pemberantasan korupsi terintegrasi bagi seluruh kepala OPD, Ka Distrik dan Ka Kampung di Biak Numfor Provinsi Papua melalui rapat bersama yang dibuka langsung oleh Plt Bupati Kabupaten Biak Numfor, Herry A. Naap di gedung dharma wanita, Biak (9/07/2018).
Plt Bupati Biak Numfor dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini sangat baik dengan seluruh kondisi keuangan yang kita hadapi di Kabupaten Biak Numfor, sehingga mengajak seluruh kepala OPD, Kepala distrik, Kepala Kampung untuk wajib mengikuti kegiatan yang di selenggarakan Oleh KPK dari tanggal 9 – 11 juli 2018
“Saya mengajak seluruh Kepala OPD, Kepala Distrik, Kepala Kampung dan seluruh Pejabat daerah agar mengikuti kegiatan ini agar seluruh polemik pergumulan yang saat ini kita hadapi di Kabupaten Biak Numfor, kita dapat melakukan langkah baru untuk memulihkan kondisi yang kita hadapi di Kabupaten Biak Numfor”. Ungkap Plt Bupati Biak Numfor, Herry A. Naap
Menurut herry, saat ini Kabupaten Biak Numfor dalam status Disclaimer. Hal ini disebabkan karena banyaknya kasus – kasus korupsi yang terjadi sehingga merusak tata kelola sistem pemerintahan Kabupaten Biak Numfor.
Oleh karena itu Kegiatan yang dilakukan oleh KPK sangat penting untuk di pelajari tiap tahapannya agar dapat direalisasikan dalam sistem pemerintahan daerah.
Sementara itu, Maruli Tua selaku koordinator supervisi pencegahan KPK wilayah Papua menyatakan bahwa KPK telah menemukan beberapa kasus korupsi penyimpangan keuangan daerah yang terjadi di Biak Numfor selama ini sehingga menjadi perhatian khusus bagi pihaknya.
“KPK ingin secara komprehensif harus ada pembenahan dan perbaikan tata kelola serius untuk mencegah korupsi namun tidak menjamin korupsi terhapus tetapi setidaknya, bisa mengurangi terjadinya korupsi,” ujar Maruli Tua
Dengan status Disclaimer yang ada di Kabupaten Biak Numfor maka KPK akan menindaklanjuti dan merekomendasikan temuan BPK secafa komprehensif membenahi tata kelola terutama perencanaan penganggaran keuangan APBD. Tegas Maruli
Rapat yang diselenggarakan ini dihadiri juga oleh Plt Bupati Kabupaten Biak Numfor, Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Kepala OPD, Kepala Distrik, Kepala Kampung serta para pejabat dari lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. [vhie/loy]










