
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua memperhatikan rendahnya kwalitas standar kesehatan ibu dan anak di Papua.
“Sering kita mendengar kejadian gagal persalinan pada ibu. Ironisnya hingga merengut nyawa ibu dan bayi bahkan keduanya atau dengan kata lain Ibu mengalami keguguran pada kandungan usia kehamilam dua sampai tiga bulan,” kata Penjabat Gubernur Papua Soedarmo dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua, Johana OA Rumbiak, SE, MM saat membuka Kegiatan Fasilitasi Penguatan Kapasitas Kader Posyandu dan PKK Tahun 2018 di Sahid Hotel Papua, Jayapura, Selasa (22/5/2018).
Penjabat Gubernur menghimbau agar masalah ini perlu menjadi perhatian SKPD terkait yang dituangkan dalam program/kegiatan yang menyentuh dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.
“Hal inipun menjadi perhatian saya untuk meminta SKPD terkait untuk berpikir membuat dan melaksanakan kebijakan tersebut,” kata Soedarmo.
Gubernur menegaskan, kebijakan alokasi dana Otsus Papua sebesar 80 persen yang dikelola oleh 29 Kabupaten/Kota, sedangkan Pemprov Papua mengelola sebesar 20 persen.
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Provinsi Papua, dengan sasaran tahun 2018 fasilitasi penguatan kapasitas Posyandu di fokuskan 20 Posyandu di empat masing-masing Mimika, Merauke, Biak Numfor dan Nabire.
Dihadiri dua narasumber dari Yayasan Kesejahteraan Sosial Cabang Merauke, yakni Ibu Yuli de Fretes dan Ibu Martince Apmofu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, masing-masing perwakilan Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Papua, Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Perwakilan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Papua.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Philep Runtu Thomas, SE mengatakan tujuan kegiatan ini. Pertama, untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kader agar melakukan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang berdampak pada penurunan angka kesakitan.
Kedua, melakukan pembinaan kader Posyandu agar para kader memiliki kapasitan dan integrasi sesuai kebutuhan masyarakat. Ketiga, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kehadiran Posyandu dengan tenaga kader yang memadai. [piet/loy]