Lecehkan Orang Papua, DPRP Desak Polda Tangkap Ustadz Fadlan

4329

JAYAPURA, PapuaSatu.comAnggota Komisi I DPR Papua, Emus Gwijangge mendesak Polda Papua untuk menangkap dan memproses hokum Ustadz Fadlan atas dugaan penistaan agama dan pelecehan orang asli Papua yang disampaikan melalui rekaman Video yang kini telah jadi viral medsos.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan seluruh tokoh agama di Kota Jayapura di DPR Papua dan mereka meminta untuk mengusut atas penisataan Agama yang telah disampaikan Ustadz Fadlan lewat video yang sudah viral di Medsos,” kata Emus kepada wartawan di Entrop, Senin (26/3/2018).

Pertemuan yang dilakukan dengan seluruh tokoh gereja di Papua ini akan disampaikan ke  Ketua DPR Papua untuk membentuk sebuah tim kerja untuk mengusut tuntas atas penistaan agama dan pelecehan orang asli Papua oleh Ustadz Fadlan.

“Kami sudah melihat Vedeo  atau dan apa yang disampaikan Ustad itu tidak benar dan tidak seuai fakta di lapangan. Dia sudah melecehkan orang Papua, khususnya orang Gunung karena menyatakan bahwa minyak babi menjadi air mandi manusia, itu tidak benar,”  tegas Emus.

Ia menegaskan, apa yang disampaikan Ustad Fadlan telah melukai dan melecehkan harkat dan martabat orang asli Papua. “Dia orang Papua, kami juga orang Papua dan dia telah menjatuhkan harkat martabat kami, sehingga harus diproses hokum,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrati ini  menyebutkan, dirinya selaku orang asli  Yali dari Pegunungan Tengah, tidak pernah terjadi apa yang disampaikan oleh Ustadz Fadlan, sehingga dia (Ustaz Fadlan) harus segera diusut dan harus dipidana. “Saya orang Yali, Vedeo ini tidak benar dan sudah melecehkan orang banyak,” tukasnya

Emus kembali menegaskan, Misionaris tidak pernah mengajarkan orang Papua mandi dengan menggunakan air Babi. “Itu tidak benar, Misionaris tidak mengajarkan itu. Polda harus segera tangkap orang ini, dimanapun dia berada harus ditangkap,” pungkasnya. [loy]