LP3BH Dukung Solomon Usulkan Dialog Konteruktif Papua-Jakarta di PBB

366

Warinussy : Mandat Politik Rakyat Papua Adalah ULMWP

MANOKWARI, Papuasatu.com –  Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembaangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, di Papua Barat, Yan Christian Warinussy mendukung penuh isu dialog Konstruktif yang diusulkan Pemerintah Negara Solomon Island dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Jenewa – Swiss.

“Usulan itu agar PBB melalui Majelis Umumnya dapat menyelenggarakan dialog konstruktif yang mempertemukan Pemerintah Indonesia dengan Orang Asli Papua (OAP),”kata Warinussy melalui press releasenya yang diterima, Papuasatu.com, Minggu (1/10/2017).

Dikatakannya, tujuan usulan dialog konstruktif tersebut adalah untuk mendorong penyelesaian masalah pelanggaran hak asasi manusia yang telah terjadi dan tidak pernah diselesaikan secara hukum sepanjang lebih dari 50 tahun ini.

“Ini penting demi kepentingan penyelesaian masalah Pelanggaran HAM tersebut sesuai mekanisme hukum internasional serta prinsip-prinsip HAM yang berlaku secara universal,”beber Warinussy.

Warinussy sebagai LP3BH memandang bahwa tidak ada harapan lagi bagi rakyat Papua untuk dapat mengharapkan adanya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua. HAM di Papua hanya bisa diselesaikan dengan menggunakan mekanisme hukum nasional Indonesia saat ini.

“Ini disebabkan karena pemerintah Indonesia sendiri tidak pernah menunjukkan keseriusan dan tidak memiliki kemauan politik (political will) guna menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM di Tanah Papua tersebut dari waktu ke waktu hingga saat ini,”ujar Warinussy.

Menurutnya, hal itu terbukti karena tidak adanya pemberian kewenangan penuh menurut hukum kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dapat menjalankan tugasnya berdasarkan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Namun, Warinussy pun mempertanyakan, siapakah yang dapat menjadi representase OAP dalam dialog konstruktif soal penyelesaian masalah Pelanggaran HAM di bawah pengawasan dan fasilitasi Majelis Umum PBB tersebut?

“Ya, jawabnya adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), karena mereka telah memperoleh mandat politik dari rakyat Papua dan telah membawa dan memperjuangkan secara terus-menerus persoalan pelanggaran HAM di Tanah Papua hingga ke fora internasional,”kata Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua itu.

Dijelaskannya, hal itu dimulai ketika ULMWP diterima sebagai anggota peninjau (observer member) di wadah sub regional Pasifik bernama Melanesian Spearhead Group (MSG), kemudian dalam kampanye di Pasific Island Forum (PIF) dan African, Caribian and European (ACE).

Bahkan, lanjut dia,  saat ini mengemuka melalui pernyataan para kepala negara dari Solomon Island, Tuvalu, Rongga dan Vanuatu kapada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa-Swiss dan Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.

Dengan demikian maka sejak sekarang ini seharusnya pemerintah Indonesia maupun ULMWP sudah mempersiapkan diri untuk menghadiri dialog konstruktersebut. (free/nius)