JAYAPURA,PapuaSatu.com – Masalah penanganan sampah plastik menjadi perhatian penuh pemerintah dalam perayaan Hari Lingkungan Hidup tahun 2018 yang digelar di seluruh Indonesia termasuk Kota Jayapura turut memperingati yang ditandai upacara, Pada Rabu (6/6/2018).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Jayapura mengatakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tahun 2018 mengangkat tema “kendalikan sampah Plastik” sebagai perwujudan komitmen bersama seluruh pihak dalam upayah mengatasi bahaya sampah plastic diberbagai belahan dunia .
“tema ini mengandung motivasi kerja sekuat tenaga untuk mengatasi sampah, juga kerja yang sitimatis dalam mengurangi sampah dan melakukan pengelolaan sampah melalui kegiatan daur ulang,”katanya.
Dari total timbunan sampah plastic yang telah dilakukan daur ulang diperkiraan bari 10 – 15 persen. Selain itu 60 – 70 persen ditimbun di TPA san 15 – 30 persen belum terkelola dan dibuang di lingkungan, untuk mengatasi ini maka dibutukan kebijakan dan strategi yang tepat, seperti sinergi antara perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi dan stabilitaas social dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan.
Dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan sampah plastic diantaranya dengan melakukan pengurangan kantong belanja plastic di sector ritel meliputu Toko, pusat perbelanjaan, pasar serta pelaku usaha makan dan minum.
Melalui momentum Hari Ligkungan hidup se dunia, Rustan berharap dapat menambah semangat kita untuk senantiasa memperbaiki diri dalam berprilaku adal terhadap lingkungan , khususnya dalam menjaga kebersiahn lingkungan yang bersih dari sampah.
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup dan kebersiahan Kota Jayapura Betty Kailola menegaskan, masalah plastic sudah sangat mengkawatirkan didunia bahkan Indonesia dan kota jayapura yang penggunaan plastic mencapai 50 persen .
“sesuai temah solusi dan plastic sebagaimana isu local kita untuk berpartisipasi mengendalikan sampah plastic,”ujarnya.
Dikatakan untuk kota jayapura sudah memiliki regulasi atau arah pengolahannya sudah ada dan terus digenjot sesuai dengan target Pemerintah Kota Jayapura untuk terbebas dari sampah pada tahun 2020 .
Untuk itu menurutnya dalam mengatasi masalah sampah itu kembali kepada perilaku masyarakat sehingga berharap kedepan RT/RW dapat bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan proses pemilahan sampah.
“ dalam penegakan perda kita selalu dorong dengan kegiatan yang melibatkanpartisipasi masyarakat baik pihak Gereja, Masjid serta pihak Sekolah baik yang telah meraih adiwiyata yang berwawasan lingkungan,”ujarnya.
Dikatakan, kedepan pemerintah Kota Jayapura akan membangun pusat – pusat daur ulang atas dukungan Walikota Jayapura dan TPA nafri nantinya akan ditutup dan dijadikan sebagai sentra daur ulang .
Diakui memang sampai saat ini masih ada warga yang belum melakukan perda yang dikeluarkan terkait jadwal pembuangan sampah dan kesadaran masyarakat dilingkungan public. “ sakal pemukiman yang masih sulit dan membuang sampah diluar jam yang telah ditentukan” tutupnya. [moza/loy]