Caption Foto : Aparat kepolisian Sektor Abepura ketika mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Abepura, Jumat (17/11/2017) malam. (Humas Polda/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sosok mayat perempuan berusia 21 tahun bernama Vita Anggie Fima Hati ditemukan di kamar Kos Dua Jaya, Kali Acai Kelurahan Awiyo distrik Abepura-Kota Jayapura, pada Jum’at (17/11/2017) malam sekitar pukul 23.10 WIT.
Korban diketahui masih berstatus mahasiswi dengan mengenakan baju kaos putih dan celana pendek warna orange ini ditemukan luka tusu dibagian perut sebelah kiri, luka memar pada tangan kiri, dan mengeluarkan darah dari mulut serta hidung.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Husnul Khotima (18) dan Hendrik Ginting. “ Dua saksi ini datang ke kos-kosan korban karena ibu korban meminta korban untuk mencari di kos-kosan karena sudah beberapa hari dihubungi tidak aktif,” kata Kamal.
Kedua saksipun berinsiatif untuk datang ke kos korban sekitar pukul 23.00 WIT dan berusaha mengetuk pintu untuk, namun tidak ada gubris dari dalam kamar kos. “ akhirnya saksi berupaya mendobrak pintu belakang melalui rumah tetangga. Setelah dibuka ditemukan aroma bau dan setelah dicek ternyata korban telah meninggal dunia,” jelasnya.
Sontak kejadian itu, lanjut Kamal, kedua saksi keluar sambil teriak meminta tolong dan wargapun langsung berdatangan untuk melihat kondisi korban. “tak lama kemudian anggota gabungan Polsek Abepura langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban,” katanya.
Dari hasil olah TKP tim identifikasi Polsek Abepura bersama Reskrim Polres Jayapura Kota menemukan bekas tusukan di perut sebelah kiri korban, yang diduga dibunuh. “Belum diketahui siapa pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meningga dunia karena masih dalam penyelidikan,” katanya.
Kamal menandaskan, di kamar kos korban menemukan barnag bukti berupa 1 unit laptop merek Toshiba, 1 lembar SIM C, 1 lembar KTP, 1 unit Hanspri warna putih, 1 unit alat penanak nasi, dan 1 buah tas warna hitam milik korban.
Ia menegaskan, kasus dugaan penganiayaan itu masih dalam penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian. “ kami juga masih menunggu keterangan ahloi atau dokter atas hasil visum terhadap jenazah korban. Jenazah korban dibawa ke RSUD Abepura,” jelasnya.
Sementara itu, Paur Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menjelaskan, dari laporan yang diterima kronologi kejadian penemuan korban berawal, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIT korban menghubungi saksi (rekan korban sendiri) Husnul Khotimah (18) melalui Hanphone untuk dipinjamkan uang.
Namun Khotimah menyampaikan bahwa tidak memiliki uang. Saksi sempat mendengar suara dari korban kata-kata yang tidak mengenakan dengan kata “mati saya sudah”, saat itupula korban mematikan hanphone miliknya.
Kemudian, tutur Jahja, pada Kamis (16/11/2017) pagi sekitar pukul 06.30 WIT Khotimah menghubuni korban dan juga mengirimkan Chating via WA agar dijemput untuk pergi ke kampus. Namun hanphone korban tidak aktif dan tidak ada balasan.
Lanjutnya, pada Jumat (17/11/2017) petang sekitar pukul 18.00 WIT Khotimah menghubungi ibu korban dan menanyakan posisi korban karena beberapa korban tidak ada khabar bahakan hanphone tidak aktif dan tidak pernah ke kampus.
“ karena ibu korban penasaran sehingga meminta Khotimah untuk datang mengecek ke kos korban dan setelah di cek bersama rekannya Hendrik Ginting, ternyata korban sudah meninggal dunia dengan mengalami tusukan,” jelas Jahja. (loy)