Mulai Disidangkan, APBD Kabupaten Jayapura 2025 Turun 0,55 Persen Dibanding Tahun 2024

87
Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa saat menyerahkan Raperda APBD Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Talantan, S.Km., MH untuk disidangkan
Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa saat menyerahkan Raperda APBD Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Talantan, S.Km., MH untuk disidangkan

SENTANI, PapuaSatu.com – DPRD Kabupaten Jayapura mulai menyidangkan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Kabupaten Jayapura Tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Sentani, Jum’at (2(/9/24).

Hal itu setelah kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku eksekutif dan DPRD Kabupaten Jayapura selaku legislatif terkait KUA-PPAS APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2024 berhasil ditandatangani pada Kamis (25/9/24).

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Talantan, S.Km., MH mengungkapkan, materi Raperda APBD yang telah disampaikan agar bisa dibahas oleh alat kelengkapan dewan dan fraksi dewan.

Ia menekankan bahwa yang perlu mendapat perhatian adalah sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berkaitan dengan materi persidangan nota keuangan serta Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, yang perlu mendapat perhatan kita bersama adalah sektor pendapatan asli daerah, karena penting dalam mewujudkan otonomi daerah,” ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya  untuk mencapai target-target pendapatan asli daerah harus secara nyata dan bertanggungjawab.

Dan untuk kepentingan kelancaran pembahasan materi persidangan tersebut, mungkin masih ada hal-hal yang perlu penjelasan dari pihäk eksekutif.

“Maka kami mohon kiranya yang terhormat saudara Penjabat Bupati Jayapura untuk mengijinkan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk dapat hadir dalam memberikan penjelasan yang diperlukan,” ujarnya.

Sementara, Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa dalam sambutannya mengugkapkan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan kesinambungan dari KUA – PPAS, berupa target, kinerja, program dan kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Yakni, meningkatnya derajat pendidikan dan kesehatan masyarakat, peningkatan daya beli masyarakat, pengentasan kemiskinan ekstrim, meningkatnya produktivitas perekonomian daerah, berkurangnya penduduk miskin, penguatan kapasitas dan

Raperda APBD tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 1,54 Triliun, atau turun sebesar Rp 8,633 Milliar (0,55 %) dari anggaran induk tahun lalu sebesar Rp 1,55 Triliun.

“Pj. Bupati menyebutkan, pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp 159 Milliar, retribusi Rp 14,7 Milliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 1,9 Milliar , lain-lain pendapatan daerah Rp 46,2 Milliar, pendapatan transfer antar daerah Rp 1,3 Triliun, pendapatan lainnya seperti, dana kapitasi JKN pada FKTP Rp 9,6 Milliar,”  ungkapnya.[yat]