Pagelaran Seni Budaya Ramaikan Tahapan Sosialisi Pemilu di Papua Barat

680

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Pagelaran Seni Budaya, di Gedung Olahraga (GOR) Sanggeng, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (21/04/2018).

Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 19.00 WIT malam itu di buka langsung Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Mumammad Lakotani serta dihadiri Sekda Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan, Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana Kapolda yang diwakili Direktur Reskrimum Polda Papua Barat.

Dalam kegiatan pengalaran seni budaya tersebut di ikuti sejumlah Sanggar Tari Nusantara dan Seniman Puisi serta Gruop Band. Selain itu, dilaksanakan penandatanganan MoU Lounching kerjasama KPU dan Pemerintahan untuk persiapan Pemilu 2019.

Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Muhamad Lakotani dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada KPU yang telah melaksanakan tahapan persiapan pemilu.

“Kita harus bersyukur dan memberikan apresiasi serta pernghargaan kepada pihak KPU, karena sudah melaksanakan kegiatan tahapan sosialisasi,”ujar Wagub Papua Barat.

Dikemukakannya bahwa melalui momentum pengelaran seni budaya ini, sebagai pemerintah mengajak masyarakat di seluruh Provinsi Papua Barat untuk dapat ikut berpartisipasi dalam pemilihan.

“Saya berharap masyarakat semunya terdaftar sebagai pemilih, Maka diharapkan untuk seluruh masyarakat dapat memastikan diri terdaftar, karena memilih itu adalah hak sebagai warga negara,”ungkapnya.

Wagub menuturkan, dalam pemilu 2019 nanti akan dilaksanakan secara serentak pemilihan Presiden dan Wapres, DPR tingkat pusat sampai demgan Kabupaten dan Kota serta DPD RI.

“Maka acara ini dimaksudkan juga untuk mendeklarasikan tahapan demi tahapan pesiapan pemilu. kami juga berharap KPU dapat melaksanakannya secara baik,”harapnya.

Dirinya menegaskan lagi bahwa masyarakat harus wajib mengikuti pemilu karena itu adalah hak yang diatur dalam Undang-Undang 45 tahun 1945.

“Memang tidak ada yang melarang jika rakyat tidak memilih.  Tapi ini hak kita sebagai warga untuk memilih. Tapi jika kita tidak mengikuti pemilihan maka kita akan dianggap warga negara yang tidak menghargai hak yang diberikan,”tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya ingin mengajak kita agar terdaftar sebagai pemilih yang harus mengikuti pemilihan umum, apabila pemilihan tersebut lebih ketat karena akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)  di KTP.

“Jadi saya juga menyarankan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP agar dapat membuat  KTP secepat,”bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana menambahkan Bahwa proses tahapan sosialisasi juga saat ini sedang dilaksanakan KPU tingkat Kabupaten dan Kota.

“Akan dilaksanalan simulasi pemilihan menggunakan 5 surat suara dan kegiatan pengelaran seni budaya ini adalah salah satu kegiatan nasional,”sebut Amus Atkana. [free]