Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat kabupaten Jayawijaya saat melakukan aksi demo damai di DPR Papua, Snein (16/10/2017) siang. (Nius/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Puluhan mahasiswa dan masyarakat kabupaten Jayawijaya mendesak kepada pihak aparat keamanan untuk segera memeriksa bupati Jayawijaya, Jhon Wempi Wetipo atas dugaan kasus pemalsuan ijazah sarjana dan penyelewengan dana beras miskini (Raskin) serta kasus korupsi pembangunan Menara Salib.
Desakan disampaikan melalui aksi demo damai di halaman Kantor DPR Papua dengan membawa sejumlah spanduk, pada Senin (16/10/2017) siang. Kedatangan mereka diterima langsung oleh anggota DPR Papua, Yulianus Rumbairusi, Sinut Busup danDecky Nawipa.
Dihadapan anggota Dewan, koordinator lapangan, Yulianus Mabel mengatakan, kedatangan mereka ke DPR Papua selaku perwakilan rakyat untuk segera mendesak kepada Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk mengusut tuntas kasus Pembangunan Menara Salib di Kabupaten Jayawijaya.
Kasus Raskin 18 Ton yang Pernah ditetapkan sebagai Tersangka semenjak Kapolres Jayawijaya Bapak Jhoni Edison Isir namun hingga kini belum jelas. Kemudian, kasus pemalsuan ijasah sarjana S.Sos M.Par yang diduga kuat ijasah palsu yang digunakan oleh Bupati Jayawijaya (J WW).
Yulianus menegaskan, perilaku pejabat yang korupsi sesungguhnya merugikan rakyat dan Negaranya, namun hingga kini institusi masi memelihara koruptor yang sesungguhnya merugikan biaya pembangunan serta mematikan ruang gerak SDM di papua.
“pejaabat tidak memberikan teladan bagi masyarakat dan juga tidak mendidik rakyatnya ke arah yang lebih baik, terutama kepada generasi penerus bangsa di kabupaten Jayawijaya. Kami minta segera usut tuntas kasus ini. Sebab jika maka akan kami duduku kembali kanttor DPR Papua,” tukasnya.
Menurutnya, ketiga kasus yang disampaikan kepada DPR Papua merupakan kasus lama, namun tidak pernah diusut oleh pihak Polda Papua maupun dari Kejaksaan Tinggi Papua. “Kami minta ada keseriusan dari Polda dan Kejaksaan terhadap kasus lama, karena visi misi negara yakni Korupsi, miras dan Narkoba merupakan musuh bersam. Sehingga harus segera tuntas kasus di lingkungan pemerintah kabupaten Jayawijaya,” tukasnya.
Ia menegaskan, aksi tindak pidana korupsi di kabupaten Jayawijaya telah merongrong sendi-sendi kehidupan masyarakat Papua, lebih khusus di kabupaten Jayawijaya. Bahkan setelah Otsus Lahir Di Papua, kondisi Masyarakat di Papua sangat Memperihatinkan, kondisi pendidikan kesehatan dan juga pembangunan di Papua tidak berkembang pesat sesuai dengan harapan rakyat papua, yang berdiam diri di bumi papua yang kita cintai bersama
“Kondisi ini terjadi karena perilaku pejabat SKPD di Provinsi Papua pada umumnya dan khususnya di berbagai Kabupaten/ Kota yang ada di bumi Papua, berperilaku korupsi. Bahkan kondisi ini telah kita ketahui bersama dan sudah menjadi rahasia umum bagi rakyat papua dan non papua yang ada di papua,” pungkasnya.
Pada kesempatan, anggota DPR Papua Sinut Busup yang menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat kabupaten Jayawijaya, mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf karena saat ini Pimpinan Dewan sedang mengikuti kegiatan Pelantikan Bupati Tolikara dan Kepulauan Yapen.
“Kami menyampaikan terima kasih banyak atas kedatangan. Kami selaku anggota DPR Papua telah diberikan mandat oleh pimpinan untuk menerima aspirasi untuk ditindaklanjuti kepada pimpinan,” katanya.
Dikatakannya, sesuai mekanisme dan aturan bahwa aspirasi ini akan didamping oleh Komisi I DPR Papua. “Kami ada pimpinan sehingga tetap harus mengikuti mekanisme yang ada yaitu akan kami teruskan kepada Pimpinan dan Komisi I yang Pihal pimpinan,” katanya.
Namun tentunya, aspirasi yang disampaikan akan tetap ditindaklanjuti kepada pimpinan, yang selanjutnya ditindaklanjuti keapda pihak berwajib untuk segera menangani apa yang telah menjadi desakan para mahasiswa dan masyarakat kabupaten Lanny Jaya.
Hal yang sama disampaikan Anggota DPR Papua, Yulianus Rumbayrussy bahwa atas permintaan mahasiswa dan masyarakat maka DPR Papua selaku wakil rakyat akan memfasilitasi ke Polda Papua untuk menindaklanjutnya. “ kita mempunyai mekanisme yang berlaku jadi tidak bisa langsung, harus kita sampaikan kepada pimpinan nanti guna ditindaklanjut,” pungkasnya. (nius)