Pasok Ribuan Botol Miras, Tiga Nelayan Ditangkap Polisi

455

Caption Foto : Salah Satu anggota Pol Air Polda Papua Barat saat menunjukan barang bukti ribuan botol miras jenis Vodka,  Kamis (23/11/2017) tadi pagi. (Free/PapuaSatu.com)

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Direktorat Polisi Perairan Polda Papua Barat berhasil menangkap tiga pelaku  pemasok ribuan botol minuman keras (miras) jenis Vodka. Ketiga pelaku ini diketahui berprofesi sebagai nelayan, dan kini telah diamankan di Pol Air Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja saat dikonfirmasi PapuaSatu.com melalui Kabid Humas, AKBP Hary Supriyono, membenarkan adanya penangkapan ketiga nelayan tersebut. “ Mereka ditangkap karena membawa ribuan botol miras tersebut,” kata, Kamis (23/11/2017) tadi pagi.

Kabid Humas menjelaskan,  identitas ketiga pelaku  tersebut masing-masing berininsial S (46) dan LD (80 tahun). Mereka ditangkap di perairan Kota Sorong sejak Selasa (21/11/2017) malam sekitar pukul 22.30 WIT.

” dari data laporan atas penangkapan  tersebut, anggota kami berhasil amankan 85 karton berisikan 4.080 botol vodka bersama satu unit perahu yang digunakan Dan mesin 15 PK, “ujar Kabid Humas.

Lanjut Kabid Humas, barang bukti (BB) miras dan perahu kini sudah diamankan ke mako Ditpolair guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk dua pelaku, sudah menjalani pemeriksaan di Polres Sorong Kota,”tandas mantan Kapolres Teluk Bintuni ini. (free/loy)