Caption Foto : Aparat Gabungan Brimob saat membongkar Paksa pemalangan jalan Trans Wamena-Tolikara, pada Kamis (16/11/2017). (Humas Polda/PapuaSatu.com)
100 Orang Masyarakat dan puluhan panah berhasil diamankan
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aparat gabungan Brimob BKO TOlikara yang terdiri dari Brimob NTT, Brimob Maluku Utara, Brimob Polda Papua dan Dalmas Polda Papua diback-up TNI dibongkar paksa jalan trans Wamena-Tolikara yang dipalang oleh sekelompok masyarakat di kampung Minage, distrik Kubu-kabupaten Tolikara, pada Kamis (16/11/2017) pagi.
Pembukaan palang yang dipimpin Kapolres Tolikara AKBP Indra Hendrawan dengan melibatkan belasan anggota Brimob dan prajurit TNI dari kesatuan Koodim 1701/Jayawijaya, berlangsung sekitar pukul 06.00 WIT.
Pantauan PapuaSatu.com di lokasi kejadian, pembuka palang jalan ini sempat tegang karena sekelompok masyaraka bersikeras untuk tidak ingin membuka pemalangan jalan. Bahkan, aduh mulut dengan aparat Brimob sempat terjadi.
Namun Kapolres Tolikara AKBP Indra Hendrawan dan Dandim 1702/Jayawijaya Inf Letkol Lukas Asdipin terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan pemalangan.
Pasalnya, aksi pemalangan yang dilakukan telah mersahkan masyarakat lainnya, yang hendak melakukan aktifitas. Bahkan pelayanan pemerintahan hingga proses pembangunan lumpuh total selama satu bulan lebih.
Namun akhirnya dengan upaya negoasiasi dan himbauan yang dilakukan Kapolres Tolikara dan Dandim 1702/Jayawijaya, menerima proses pembukaan pemalangan jalan dan meminta kepada kelompok masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan lagi.
Bahkan Kapolres Tolikara meminta kepada sekelompok masyarakat tentang hal-hal aspirasi atapun apapun agar duduk bersama dan menyampaikan kepada Pemerintah, bukan untuk dilakukan pemalangan karena akibatnya proses pembangunan terganggu dan akhirnya masyarakat juga yang menjadi korban.
Dengan himbauan itu, akhirnya masyarakat menerima dan kemudian proses aktifitas masyarakat dari Wamena-Tolikara dan begitu sebeliknya berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat dikonfirmasi, membenarkan telah membongkar pemalangan jalan di Kampung Minage yang dilakukan sekelompok masyarakat.
Selain membongkat palang, kata Kamal, gabungan Brimob juga mengamankan sekitar 100 orang masyarakat Minage dan berhasil menyita alat tajam berupa, 2 buah panah, 30 buah anak panah, 2 buah parang.
“ masyarakat sempat menolak dengan pembongkaran yang dilakukan oleh aparat keamanan karena mempertanyakan saura John Tabo sebanyak 61.000 pada pilkada serentak yang sudah berlangsung beberapa bulan lalu,” katanya.
Namun dengan arahan yang disampaikan Kapolres kepada masyarakat bahwa, pemalangan jalan merupakan pelanggaran hukum dan barang siapa yang melanggar hukum akan di Tahan oleh kepolisian.
“ Jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi jangan melakukan pemalangan jalan, masalah pilkada jangan tanyakan kepada pihak kepolisian tapi tanyakan kepada penyelenggara pemilu tetapi pihak kepolisian hanya melaksanakan pengamanan Pentahapan Pemilu Kada,” kata Kamal mengutip pernyataan Kapolres Tolikara. ((abe/loy)