Pemkot Jayapura Gelar Rakornis Pengelolaan Dana Kampung

442

JAYAPURA,PapuaSatu.com – Penyelenggaraan pemerintahan kampung yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan partisipasi juga meningkatkan peran serta masyarakat melalui prinsip – prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan tetap memperhatikan potensi dan keanekaragaman masing-masing kampung harus ditingkatkan.

Hal ini disamapaikan Walikota Jayapura, Dr. Benhur Mano. MM. (BTM), Kamis (28/9/2017) dalam pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengelolaan Dana Kampung dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)
Jayapura Tahun anggaran 2017.

Sebagai komunitas masyarakat adat memiliki posisi yang sangat strategis, oleh karena itu diperlukan adanya perhatian yang seimbang dan merata terhadap penyelenggaraan otonomi daerah di tingkat Kampung.

“Indikasi keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah ditandai dengan keberhasilan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi kampung,” kata BTM.

BTM mengatakan, saat ini dana kampung yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sangatlah besar, tentunya yang diharapkan adalah adanya peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di kampung melalui peningkatan pelayanan public, perekonomian kampung mengatasi kesenjangan pembangunan antar kampung serta memperkuat masyarakat kampung sebagai subjek dari pembangunan, Sehingga meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah di wilayah pinggiran serta meningkatkan otonomi kampung.

Oleh karena itu demi tertibnya tugas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada 14 kampung di Kota Jayapura perlu dilakukan pendampingan pengendalian dan pengawasan
serta mengukur mengevaluasi keberhasilan terhadap pengelolaan dana kampung.

Sehingga dipandang perlu untuk pelaksanaan rakornis pengelolaan dana kampung di lingkungan pemerintah kota Jayapura pada tahun 2017.

“Rakornis ini sebagai agenda yang sangat penting untuk dilakukan agar secara bersama-sama kita dapat mengevaluasi kelancaran pelaksanaan tata pemerintahan pemerataan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pembiayaannya melalui dana kampung sebagaimana yang telah dialokasikan pada masing-masing kampung yang ada di Kota Jayapura,” kata BTM.

Tujuan pelaksanaan Rakornis ini adalah untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan tingkat kampung yang memiliki kapasitas yang berkelanjutan (sustainable) dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Sejalan dengan visi dan misi pemerintah kota Jayapura yang merupakan perwujudan dari salah satu program nawacita dari pemerintah pusat yakni membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat Pembangunan Daerah utamanya daerah perbatasan dengan kampung.

“Oleh karena itu Pemerintah Kota Jayapura sebagai pemerintah bawahan menjadi sebuah kewajiban dalam melaksanakan rakornis pengelolaan dana kampung yang diharapkan agar saya mengetahui berbagai kendala yang
dihadapi para kepala pemerintahan Kampung bamuskam dan perangkat pemerintahan yang ada di Kampung Dalam pelaksanaan dana Kampung serta mengevaluasi pelaksanaan program Kampung atasi fisik realisasi
keuangan serta hasil hasil yang telah dicapai,” tukasnya.

Salain itu BTM menyampaiakan bahwa dalam menggalang komitmen, para kepala kampung dan perangkat kampung untuk tertib administrasi dan taat hukum dalam perencanaan pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dana
kampung, sehingga diharapkan melalui Rakornis ini para perangkat pemerintahan kampung saling bertukar informasi dan masukan-masukan mengenai berbagai program dan kebijakan serta berbagai persoalan di
lapangan sehingga ke depan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan pembangunan dan pembinaan masyarakat kampung dapat terus meningkat sambil mengikuti perkembangan masyarakat Kota Jayapura yang terus
berkembang. (Rdf/Abe).