
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua mengakui insiden pembantaian terhadap 31 orang karyawan PT. ISTAKA KARYA yang sedang membangun proyek jembatan jalan trans Papua di kali Yali dan Aurak, Kabupaten Nduga yang dilakukan KKB merupakan pelanggaran HAM besar.
Asisten bidang pemerintahan, hukum dan HAM sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH, mengatakan insiden pembantaian 31 orang di Kabupaten Nduga itu masuk kategori pelanggaran HAM.
“Menembak orang itu pelanggaran HAM, bagaimana kita bilang bukan pelanggaran HAM sementara mereka (KKB – red) brutal membunuh orang begitu?,” kata Doren Wakerkwa, SH kepada wartawan di Jayapura, Selasa (4/12/2018).
Mantan Penjabat Bupati Kabupaten Nduga mengaku tindakan pelaku pembantaian di Nduga ini pelanggaran HAM besar – besaran dan mengganggu keamanan di tanah Papua.
“Kalau dia (KKB – red) mau perang jangan berhadapan dengan masyarakat sipil itu tidak boleh terjadi karena itu pelanggaran HAM,” tegas.
Dikatakan, insiden pembantaian 31 orang karyawan PT. ISTAKA yang di bunuh KKB saat membangun jembatan jalan trans Papua ini sudah keterlaluan.
“Kami tidak setuju dengan tindakan yang dilkukan kelompok kriminal bersenjata itu karena ini masalah keamanan nasional,” ujarnya.
Mewakili institusi nasional di Papua, Polda dan Kodam mengharapkan pemerintah kabupaten dan masyarakat Nduga supaya buka semua akses seluas – luasnya untuk membantu aparat keamanan menangkap pelaku pembantaian.
“Kami harap semua masyarakat di Kabupaten Nduga supaya memfasilitasi Polda dan Kodam XVII/Cenderawasih supaya menyisir dimana orang – orang pengacau itu berada untuk tangkap dan adili,” katanya.
Bagaimana oang mau membangun Papua sementara kondisi keamanan di daerah pedalaman Papua terus di ganggu terus begini.
“Sekali lagi kami minta pemkab dan masyarakat Nduga membuka ruang seluas – luasnya bagi aparat keamanan untuk menangkap pelaku,” kata Doren. [piet]










