JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk tetap menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan kasus penembakan yang terus terjadi selama ini di Tembagapura, kabupaten Mimka.
Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, persoalan di kampung Banti maupun di Tembagapura tidak bisa diselesaikan langsung oleh pihak aparat keamanan dari TNI/Polri untuk melakukan negosiasi tanpa mendahulukan pihak pemerintah yang mempunyai kewenangan.
Bahkan Along panggilan akrabnya ini berpandangan bahwa hal-hal yang berkaitan persoalan di Tembagapura harus dibawah kendali pemerintah daerah setempat. Pemerintah daerah yang berperan aktif untuk bisa melakukan lobi-lobi bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh Agama.
“Merekalah yang diharapkan jadi garda terdepan untuk bisa melakukan negosiasi penyelesaian masalah di Tembagapura, kabupaten Mimika. Hal ini sejalan dengan aturan yang mengacu pada undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” kata Along kepada PapuaSatu.com saat ditemui di Jayapura, Kamis (16/11/2017) pagi.
Politisi partai Golkar ini berpandangan bahwa tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan di Papua. “ kami yakin Pemerintah Provinsi Papua sangat bisa dan mampu untuk mengatasi masalah ini dan dapat menyelesaikannya,” katanya.
Untuk itu, Along berharap kepada aparat TNI dan Polri untuk tetap menunggu hasil negosiasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua. “Jangan melakukan sebuah tindakan yang nanti takutnya warga masyarakat sipil jadi korban,” tuturnya.
Along pun menghimbau kepada semua komponen yang hanya mendengar persoalan Timika lalu memperkeruh suasana dengan membuat statmen-statmen yang rumit dan memancing suasana sehingga mengakibatkan kegaduhan sehingga ada imet di tengah-tengah masyarakat bahwa seolah-olah di kabupaten Mimika ada masalah yang cukup kompleks dan tidak bisa diselesaikan.
Bahkan ia meminta kepada DPR RI agar jangan gegabah menyampaikan segala sesuatu untuk bisa menyetujui hal-hal yang sifatnya ada tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian maupun TNI.
“Kita berharap semua hal yang berkaitan dengan wilayah Papua untuk harus bisa dilakukan oleh pemerintah Provinsi Papua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh stakholder untuk mengedepan penyelesaian masalah ini,” katanya.
Namun lanjutnya, apabila Pemerintah Provinsi menyatakan sudah lepas tangan dan sudah tidak bisa melakukan negosiasi baru berfikir seperti apa untuk selanjutnya. “Kami komisi I meminta dan memohon kepada aparat tni/polri untuk menyelesaikan secara prosedur SOP-SOP yang berlaku. Apapun acuannya kita meghormati hak azasi manusia,” tukasnya.
Mengenai korban anggota brimob di Tembagapura, Along menyampaikan rasa prihatin atas gugurnya Bripka Firman. “Saya bersama teman-teman di Komisi I DPR Papua merasa prihatin dan kami berharap pihak keamanan tetap melakukan persuasi dalam penanganan persoalan disana dan memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” katanya.
Namun ia berharap kepada pemerintah daerah untuk tidak meninggalkan persoalan yang terjadi di Tembagapura karena akan banyak korban jika dibiarkan. “ kasus di Timika harus segera diselesaikan agar tidak ada pihak ketiga yang masuk,” harapnya. (loy)