Penahanan 11 Warga Tolikara Akhirnya Ditangguhkan Polda Metro

844

Caption Foto : Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal ketika memberikan arahan kepada 11 warga Tolikara, usai tiba di Mapolda Papua untuk diberangkatkan ke tolikara guna melakukan Negosiasi kepada warga Tolikara yang melakukan pemalangan. (Ist/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Upaya Polda Papua Papua untuk meminta kepada Polra Mtero Jayara memberikan penangguhan penahanan kepada 11 Warga Tolikara yang terlibat penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negari ( Kemendagri), akhirnya terjawab.

Sebelas warga Tolikara ini diberikan penangguhan untuk bisa melakukan negosiasi dengan warga kampung Miwage, untuk membuka pemblokiran jalan (palang) Wamena menuju Tolikara yang sudah berlangsung dua pecan lebih.

” Permintaan Kapolda Papua kepada Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap 11 warga Tolikara sudah dilaksanakan mereka sudah ada di Jayapura. Satu dua hari ini kita akan berangkatkan ke Kampung Miwage, Tolikara agar masyarakat mau membukan palang,” ujar Kabid Humas Polda Papua. Kombes Pol. AM Kamal di Mapolda Papua, Selasa (31/10/2017).

Kamal menjelaskan, pemalangan jalan di kampung Miwage, Tolikara terkait dengan kasus Pilkada kabupaten tersebut yang bersamaan dengan kasus penyerangan terhadap Kantor Kemendagri di Jakarta. 

“ Jadi kita menginginkan kondisi di Tolikara aman, karena kondisi saat ini masyarakat di Tolikara sudah kekurangan bahan makanan, akibat transportasi dari Wamena ke Tolikara tidak bisa akibat dipalang,” katanya.

Aparat kepolisian, kata Kamal telah melakukan negosiasi dengan warga Miwage untuk membuka palang, tetapi mereka minta agar saudara- saudara mereka yang ditahan di Polda Metro Jaya dibebaskan.

” Atas permintaan warga itulah Kapolda Papua melakukan mediasi kepada Kapolda Metro Jaya dan sudah diberikan. Jadi kita berharap ke 11 warga itu bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat di Miwage agar palang dibuka,” jelasnya.

Kamal menjelaskan, dari 11 orang yang ditangguhkan ini  tujuh orang diantaranya akan berangkat ke Tolikara dan satu orang pendamping. Mereka dikantaranya,Yulius Kogoya, Jois Yikwa, Youkius Wanimbo, Imauwel Wenda, Pandimus Yikwa, Yunias Wandik, Tomy Weya dan satu orang pendamping yakni, Lepinus Weya.

Sedangkan untuk empat lainnya, jelas Kamal, akan tetap berada di Jakarta karena sedang mengikuti pendidikan perkuliahaan. Mereka masing-masing, Dekison Kogoya, Liten Wanena, Iryben Wenda, Otomi Kogoya.

Untuk itu, Kamal menghimbau Kepada masyarakat dengan adanya penangguhan penahanan terhadap ke tujuh tersangka tersebut akses jalan yang sebelumnya di palang agar segera di buka demi kepentingan bersama.

Sebab menurutnya, pada saat pemalangan perekonomian yang berada di daerah tolikara menjadi terhambat dan merugikan masyarakat yang ada di tolikara. “Dengan adanya upaya ini diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (abe/nius)