SENTANI, PapuaSatu.com – Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif Hidayat lakukan mediasi pembukaan palang akses pintu masuk sekolah SD Inpres Kemiri, Sentani.
Yang mana sekolah tersebut sebelumnya dipalang oleh Ondo Jhon Suebu bersama keluarganya yang menuntut kompensasi ganti rugi tanah SD Inpres Kemiri Sentani bertempat di rumah Ondoafi Jhon Suebu, Jalan Baru Kemiri Sentani, Kabuten Jayapura, Kamis (19/10/2017).
Hadir dalam mediasi tersebut diantaranya Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif Hidayat. SH., Sekertaris Dinas Pendidikan Dasar, Herald Berhitu, Kabid Sekolah Dasar, Suprojo. D.S, Kapolsek Sentani Kota Kompol Hakim Sode. SH., Kasat Intelkam Ipti Budi Santoso, Kasat Binmas AKP Yudo Winarno dan Kasubbag Dal Ops AKP Tri Widodo.
Pemalangan tersebut karena ondoafi jhon suebu pernah dijanjikan oleh Pemda Kabupaten Jayapura bahwa akan diberi uang muka pembayaran ganti rugi sebesar Rp. 100 juta dan sisanya akan dibayarkan pada tahun 2018.
Namun setelah pihak ondoafi menagih uang muka tersebut ternyata tidak terbukti dan para pejabat seperti bupati dan Sekda susah untuk ditemui dan terkesan menghindar, sehingga hal tersebut membuat emosi dan langsung melakukan pemalangan.
Kompol Iip Syarif Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah lakukan mediasi terhadap pihak ondoafi yang melakukan pemalangan SD Inpres Kemiri Sentani dengan pihak Pemda yang diwakili oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Dasar agar kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut berjalan kembali.
Dijelaskan juga, dari pertemuan tersebut pihak ondoafi menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa masalah palang sekolah sudah dibuka dan dipersilahkan para guru dan murid untuk melakukan aktifitas seperti biasa.
Wakapolres Jayapura menambahkan, pihak Pemda dalam hal ini Sekda Kabupaten Jayapura bersedia akan melakukan pertemuan dengan pihak Ondoafi Jhon Suebu esok hari pada tanggal 20 Oktober 2017.(piet/ahmadj)