MANOKWARI, PapuaSatu.com – Kepolisian Resor Sorong Kota, Papua Barat menyita sejumlah noken bermotif Bendera Bintang Kejora (BK) yang dikenal sebagai simbol organisasi Papua Merdeka (OPM), Minggu (8/10/2017) siang.
Sejumlah Noken bermotif bendera Bintang Kejora itu diamankan saat petugas Bhabin Kamtibmas di Kelurahan Remu, Sorong yang dipimpin oleh Bripka Sutri Nanggong melakukan sambang dan patroli jalan kaki.
Neken bermotif simbol organisasi siparatis itu ditemukan di salah satu pedagang tas noken di sekitar Kelurahan Remu.
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja yang dikonfirmasi PapuaSatu.com melalui Kabid Humas, AKBP Hary Supriyono membenarkan hal tersebut.
Kabid Humas mengatakan, tas noken itu diamankan karena terlah menyimpang dan melanggar aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Petugas setelah mengetahui, kemudian mendatangi pedangan nokem itu untuk mengambil keterangan mengenai tas noken tersebut,”ujar Supriyono.
Setelah itu, lanjutnya, petugas Bhabin Kamtibmas memberikan pemahaman bahwa barang yang dijual ini sudah menyalahi aturan.
“Jumlah noken yang diamankan sebanyak 4. Ya, langsung di sita dan mankan oleh Bhabin Kamtibmas untuk barang bukti,”tandas Mantan Kapolres Teluk Bintuni itu. (Free)