Semua Pihak Diminta Menerima Putusan MK

467

SENTANI, PapuaSatu.com – Gerakan Pemuda Jayapura (Gapura) meminta kepada semua pihak di Bumi Khenambay Umbay untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura dengan lapang dada.

“Permintaan kami ini bukan hanya kepada masyarakat umum tetapi juga kepada para kandidat serta tim sukses agar menerima putusan MK dalam memutuskan serta menetapkan pemenang Pilkada Kabupaten Jayapura,” ujar Ketua Gapura, Jack Puraro, S.Pak, M.Si dalam rilis yang di terima Papuasatu.com, Sabtu (21/10).

Jack juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan menerima hasil Pilkada Kabupaten Jayapura, sebab prosesnya telah berjalan dengan jujur, adil dan bermartabat berdasarkan pada ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, Pilkada ini merupakan bagian dari proses demokrasi sehingga siapapun yang akan di tetapkan menjadi pemenang Pilkada oleh MK dia adalah Bupati Jayapura yang dikehendaki oleh rakyat sebagai pemimpin guna memimpin daerah ini.

“Kita ketahui bersama bahwa proses Pilkada Kabupaten Jayapura ini telah menyita banyak waktu, tenaga, pikiran bahkan memakan biaya yang cukup tinggi, karena itu keputusan MK hendaknya dapat diterima dengan lapang dada,” ungkapnya.

Gapura menghimbau semua pihak untuk menyikapi hasil Pilkada dengan arif dan bijaksana. Gapura dan semua organisasi pemuda di Kabupaten Jayapura bertanggungjawab menyuarakan agar semua warga masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban menjelan putusan MK.

Ditambahkan, Gapura mempunyai tanggungjawab besar menjaga keutuhan, keselamatan, persatuan, dan kesatuan masyarakat di Bumi Khenambay Umbat demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Ini merupakan himbauan yang tidak bosan-bosan kami Gapura mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pemuda Jayapura untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” himbaunya.(piet/ahmadj)