Serang Pos Utama, Dua Napi Kabur Dari LP Wamena

1596

Caption Foto : Polsuspas Klas IIb Wamena saat menunjukkan barang bukti linggis dan baju dalam kasus larinya dua napi, Minggu (19/11/2017).(Humas Polda Papua/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Setelah upayanya digagalkan petugas jaga saat hendak membobol pintu ornames Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIb Wamena, dua orang narapidana (warga binaan) dan sejumlah narapidana lainnya menyerang pos utama dan dua napi berhasil kabur setelah melompati pagar.

Kadua napi tersebut masing-masing atas nama Soleman Elopere (narapidana kasus pencurian) dan Arisawanes Kosay (narapidana kasus pencurian).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal sat dikonfirmai mengungkapkan bahwa dalam upaya pengejaran kedua napi tersebut, petugas Lapas Klas IIb Wamena dibantu aparat kepolisian Polres Jayawijaya.

Diceritakan, kejadian berawal pada saat kedua orang tahanan yang kabur berusaha membobol pintu ornames dengan menggunakan linggis, namun petugas jaga (sipir) melihat dari kamera CCTV.

“Saat sipir dan turun untuk melakukan pengecekan atau pemeriksaan siapa yang mencongkel pintu ornames, melihat petugas jaga datang pelaku kemudian menghindar ke dalam blok Narapidana,” cerita AM Kamal.

Sekitar 10 menit kemudian pelaku datang dengan Narapidana lainnya dan melakukan penyerangan pada pos utama, namun pelaku tidak berhasil.

“Pelaku kemudian lari ke arah samping  pintu aula  dan mencongkel pintu pos dua dengan menggunakan linggis dan berhasil melarikan diri dengan cara melompat pagar,” lanjutnya.

Mendapat informasi bahwa ada Narapidana yang melakukan penyerangan dan kemudian melarikan diri, personil Polres Jayawijaya dipimpin Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, SE, M.si, didampingi Kabag Sumda Res Jayawijaya Kompol Muklis, Kapolsek Wamena Kota AKP Paulus P. Sorabut, Kasat Shabara Res Jayawijaya Iptu M. Dahlan bersama personil Polres Jayawijaya mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Wamena.

Kapolres Yan Pieter Reba sempat memberikan arahan kepda para Narapida agar jangan membuat keributan serta menyampaikan kepada para Narapidana agar kembali ke blok masing-masing.

“Kemudian Narapidana yang dduga ikut memprovokasi keributan sementara dititip di Rutan Mako Polres Jayawijaya,” ungkapnya lagi.

Ada 3 (Tiga) orang Narapidana yang dititip di Polres Jayawijaya, masing-masing Didimus Kossay, Jorem Wuka dan Oktovianus Hisage.(ahmadj)