Susun RKPD Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jayapura Gelar Musrenbangda Tahun 2024

174
Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo bersama pejabat lainnya saat membuka Musrenbangda Tahun 2024
Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo bersama pejabat lainnya saat membuka Musrenbangda Tahun 2024

SENTANI, PapuaSatu.com – Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Tahun 2024, di salah satu hotel di Sentani.

Musrenbangda yang dibuka oleh Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo tersebut diikuti seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah Kabupaten Jayapura dan akan berlangsung selama dua hari (17-18 April 2024).

Pj. Bupati Jayapura menekankan agar Musrenbangda dapat mengakomodir hal-hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Harapan saya kegiatan ini bukan sekedar kwgiatan seremonial, bukan rutinitas di dalam lerencanaan pembangunan.

“Tetapi benar-benar kita memaknai sebagai ruang, sebagai wadah untuk kita melayani di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya saat membuka Musrenbangda.

Hal itu, kata Triwarno, sesuai dengan tema musrenbangda, yaitu “Penguatan fondasi transformasi melalui pemenuhan dan pemerataan pelayanan dasar, penguatan kehidupan sosial, ekonomi yang kondusif dan berkelanjutan.

“Penekanan saya, usulan distrik yang menjadi kebutuhannya dalam rangka peningkatan pelayanan, itu harus terakomodir,” tandasnya.

Musrembangda tersebut merupakan kelanjutan dari Musrenbang Kampung, Musrenbang Otsus dan Musrenbang Distrik.

Namun demikian, kata Triwarno Purnomo, tidak saja hal-hal yang termuat dalam RKPD, namun Musrenbangda juga bisa mengakomodir hal-hal yang bersifat terobosan untuk percepatan dan hal-hal yang bersifat darurat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,(Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengungkapkan, Musrenbang tersebut adalah rangkaian semua perencanaan pembangunan Kabupaten Jayapura dalam 1 tahun.

“Kita sudah lalui musrenbang kampung kemudian distrik perwilayah lalu hasilnya dilanjutkan musrenbang RKPD tahun 2025 ,” ungkapnya.

Dikatakan, usulan yang didapatkan dari distrik kita singkronkan dengan rencana kerja dari renja setiap perangkat daerah.

“Jadi, dari usulan itu, apakah ada perangkat daerah yang menyetujui bahwa kegiatan ini bisa diakomodir disingkronkan dengan Renja (Rencana Kerja) masing-masing perangkat daerah, sehingga setelah  menjadi RKPD sudah masuk dalam rincian perangkat daerah untuk dikerjakan tahun 2025,” ujarya.

Menurutnya, di Musrenbangda tersebut merupakan proses kesepakatan terkait program-program prioritas dan sinergi serta rencana kerja perangkat daerah termasuk rencana kerja Pemerintah daerah yang  disingkronkan dengan usulan-usulan program dari setiap distrik.[yat]