Tabrak Trotoar, Pengendara Honda Beat Tewas di Tempat

672

Caption Foto : Jenazah korban kecelakaan tunggal saat dievakuasi ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan visum, Selasa (17/10/2017). (Ist/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Seorang pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 3940 RO tewas setelah menabrak trotoar di depan Mako Bromon, tepatnya di Jalan Perkutut Cigombong Kotaraja Dalam distrik Abepura-Kota Jayapura, Selasa (17/10/2017) pagi.

Pengendara motor Honda Beat ini diketahui bernama Raymond Kafiar berusia 20 warga komplleks Melati,  Blok A nomor 2 Kotaraja-Kota Jayapura. Korbanpun langsung dievakuasi ke RS. Bhayangkara oleh Sat Lalu Lintas Polsek Abepura untuk dilakukan visum.

Juru bicara Humas Polres Jayapura Kota, Inspektur Satu Jahja Rumra  menjelaskan,  pengendara Honda Beat meningeal dunia karena kendaraan yang dibawa oleh korban dalam keadaan kecepatan tinggi.

“ korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kotaraja luar menuju Cigombong, setelah sampai didepan Mako Brimob. Korban yang diduga dipengaruh minuman keras tidak mampu mengendalikan  kendaraannya sehingga menabrak trotoar sebelah kiri dekat pagar Brimob kemudian terseret dan kepala terbentur di trotoar,” jelas Jahja.

Ia mengemukakan, warga disekitar lokasi kejadian yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong korban. Namun nyawanya tidak tertolong karena kehabisa daran hingga meninggal di Tempat Kejadian Perkara.

Selanjutnya, lanjut Jahja,  jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara untuk keperluan  divisum didmapingi keluar korban. “kasus sudah ditangani pihak polsek Abepura, dan sementara Barang Bukti berupa kendaraan korban diamankan ke Polsek Abepura,” ujarnya. (nius)