Mantan Ketua harian KONI Papua Barat saat menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda PB (Kemeja warna putih). Foto : Free/PapuaSatu.com
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Salah satu tersangka korupsi miliaran rupiah, yang menjadi buronan Direktortorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat yakni mantan ketua harian KONI Papua Barat tahun 2012 berinsial YR akhirnya menyerahkan diri, Jumat (29/9).
Pantauan PapuaSatu.com tersanga YR menyerahkan diri dengan di dampingi Penasihat Hukumnya sekitar pukul 11.00 WIT. Selanjutnya, tersangka dan PHnya masuk ke ruangan penyidik Tipikor Ditreskrimsus.
Berdasarkan data sebelumnya, Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Parlindungan Silitonga menyatakan, tersangka YR akan dijemput paksa, karena massa penangguhan penahannnya sudah berkhir berapa waktu lalu.
Namun, kata Silitonga, yang bersangkutan (tersangka) ini masuk DPO karena menghiraukan panggilan penyidik, dimana penyidik sudah berupaya menghubungi tersangka, namun tidak ada respon atau balasan kepada penyidik.
Kemudian, untuk berkas perkara tersangka, sebut Silitonga, tinggal dilakukan tahap dua ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. (Free)