Tuntut Nama Baik, Kantor Bawaslu Papua Barat Dipalang

985
MANOKWARI, PapuaSatu.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Demokarasi dan HAM Papua Barat, di Manokwari melakukan pemalangan Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat, Kamis (5/10/2017) , sekitar pukul 13.00 WIT.
Pantauan PapuaSatu.com, para pengunjukrasa melakukan pemalangan dipintu pagar menggunakan rantai gembok serta menyegel pintu masuk gedung tersebut menggunakan bambu.
Akuila Maryen, Ketua Forum Demokasi dan HAM dalam orasinya mengatakan, pemalangan ini dilakukan karena ada sebab, dimana pihak keluarga almahrum mantan ketua Bawaslu Papua Barat, Philatus Rumkorem menuntut pertanggungjawaban atas tudingan kepada almahrum terkait pengelolaan dana operasional Bawaslu Provinsi Papua Barat sekitar Rp. 19 miliar.
“Keluarga almahrum dan kami selaku peduli demokasi dan ham meminta pihak Bawaslu segera pertanggungjawabkan tudingan terkait dana Rp. 19 miliar itu, karena ini masalah nama baik. jika tidak maka kami akan laporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dan Gubernur serta DPR,”kata dia.
Untuk itu, Akuila mengutarakan bahwa dengan adanya tudingan tersebut mengakibatkan keluarga almahrum melakukan aksi pemelangan kantor.
“Yang jelas keluarga merasa tidak puas dan marah atas pernyataan yang diduga disampaikan oleh Ketua Bawaslu melalui media massa,”bebernya.
Disamping itu, Akuila menuturkan, keluarga almarum akan menuntut Ketua Bawaslu mempertanggungjawabkan tudingan kepada almahrum.
“Dana Rp19 miliar ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Secara adat, keluarga menuntut dia (Alfredo) membayar denda Rp5 miliar karena menunding mendiang Pak Rumkorem yang menggunakan dana tersebut,”ucapnya.
Sedangkan mengenai pemalangan itu, Akuila menegaskan, palang tidak akan di buka atau tidak boleh adaktivitas di kantor Bawaslu sebelum tuntutan kelurga almahrum di penuhi. (Free)