
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Kota Jayapura Menyerahkan sejumlah sertifikat rumah Ibadah. Hal ini sesuai komitmen dan janjinya untuk melengkapi sertifikat semua tempat ibadah termasuk beberapa masyarakat beberapa kelurahan dan kampung yang ada di Kota Jayapura bekerjasama dengan Badan Pertanahan (BPN) Kota Jayapura.
“hari ini saya melaunching bersama BPN untuk ptisel tanah rumah – rumah ibadah di kota jayapura. Itu janji saya,” kata Walikota usai memberikan sertifikat tanah kepada pimpinan agaman dan masyarakat, Senin (04/06/2018).
Kepala Badan Pertanahan Kota Jayapura Roy Wayoi, mengatakan 124 sertifikat tanah kepada masyarakat kampung dan aset keagamaan merupakan Kelanjutan dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (Ptisel) ditahun 2017 dan 2018.
“ ini sekaligus pendaftaran tanah sistematis lengkap terhadap 10 kampung adat yang berada di Kota Jayapura dari kampung kayu batu hingga kampung skow,” kata Roy
Selain itu pihaknya juga menlaunching Ptisel untuk rumah-rumah ibadah di Kota Jayapura. Jadi seluruh kampung adat maupun rumah ibadah yang akan dipetakan sesuai ukur serta diberikan sertifikat.
“Sertifikat ini diperuntukkan bagi seluruh lembaga keagamaan yang ada di Kota Jayapura dan Walikota telah mengumpulkan seluruh lembaga keagamaan, agar memberikan laporan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh BPN Kota,” kata Roy.
Disinggung mengenai jumlah rumah ibadah di Kota Jayapura, ia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut. Diharapkan satu minggu ini pihaknya bisa mendapatkan data yang lengkap mengenai rumah-rumah ibadah.
Sementara itu Ketau PGGS Kota Jayapura, Pendeta James Wambrauw, menyambut baik dengan langkah yang diambil Pemkot bersama BPN Kota Jayapura.
“Selama ini pihaknya banyak menemukan kendala dalam mengurus surat-suratnya dan bahkan pihaknya menemukan tempat ibadah yang masih bermasalah statusnya,”Katanya.
Pendeta James Wambrauw mengatakan langkah ini sangat baik sekali, sebab banyak rumah ibadah yang belum mempunyai sertifikat resmi. Dan pihaknya akan menghimpun seluruh klasis yang berada di Kota Jayapura untuk memberikan data.
“Di Kota Jayapura sekitar ada 48 klasis dan ini akan difasilitasi oleh PGGS Kota dan akan diteruskan kepada BPN Kota Jayapura,”Jelasnya. [moza/loy]










