
BIAK, PapuaSatu.com – Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kabupaten Biak Numfor mengadakan kegiatan refreshing wasit juri Sabtu, 1 Desember 2018 bertempat di Aula SKB Biak.
Dalam satu pertandingan peran wasit juri sangat penting sehingga perlu diadakannya refreshing wasit juri ini, dengan tujuan untuk memberikan bekal kepada pelatih maupun calon wasit juri yang ada di Biak agar para calon wasit juri dapat mengetahui bagaimana cara menilai suatu pertandingan.
“Dengan adanya refreshing wasit juri ini para calon wasit juri dapat menyampaikan ke perguruan sehingga atlet yang akan mengikuti pertandingan tidak merasa dirugikan dalam hal penilaian saat pertandingan,” Ujar Ketua Ipsi Biak Margaretha Singgamui
Untuk Kabupaten Biak Numfor IPSI belum mempunyai wasit juri sehingga kegiatan refreshing wasit juri ini merupakan langkah awal untuk merefresh calon wasit juri yang akan dilakukan penyerahannya oleh wasit juri yang ada di Provinsi Papua.
“Tindak lanjut kedepan apa yang dipraktekan hari ini akan dipraktekan lagi pada tanggal 9 Desember 2018 di hanggar untuk persiapan Kejurda mereka akan dilatih menjadi wasit juri untuk mendapatkan sertifikat wasit juri sehingga mereka juga dapat memimpin suatu pertandingan.” Jelas Margaretha
Sementara itu Kajari Biak Numfor Sigit J. Pribadi selaku Penasehat IPSI memberikan apresiasi kepada Ketua IPSI Margaretha Singgamui dan juga anggota IPSI yang ada di Kabupaten Biak Numfor yang telah mengadakan kegiatan Refreshing wasit juri. “Semoga bisa menghasilkan bibit pesilat handal seperti yang dulu pernah ada. Dalam satu pertandingan peran wasit juri sangat penting sehingga harus dibina di tingkat cabang.” Ungkap Sigit
Selaku penasehat IPSI, Sigit berharap IPSI harus lebih maju dan berprestasi dengan tetap memegang falsafah IPSI yaitu kebersamaan dan kekompakan. “ Semoga dengan adanya kegiatan refreshing wasit juri ini dapat memberikan kekuatan untuk kedepannya lebih baik lagi terutama kepada pengurus IPSI,” tukasnya
Pencak Silat merupakan warisan budaya bangsa yang telah mendunia, sehingga harus tetap dijaga dan dilestarikan. [vhie]










