Pemerintah Percantik Kota dan Kabupaten Jayapura Hadapi PON XX

877

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua terus mempersiapkan lima daerah cluster pelaksanaan event olahraga nasional empat tahunan PON XX tahun 2020 nanti.

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan mengahadapi PON XX pemerintah fokus mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung di Kabupaten dan Kota yang menjadi tempat pelaksanaan PON tahun 2020.

“Kita akan percantik Kota dan Kabupaten Jayapura menjelang PON XX di Provinsi Papua tahun 2020,” kata Gubernur Lukas Enembe saat tinjau lokasi pembangunan jembatan Hamadi – Holtekamp di Kota Jayapura, Jumat (12/10/2018).

Untuk persiapan PON XX, kata Enembe, seluruh APBD Provinsi Papua tahun 2019 dan 2020 difokuskan untuk pelaksanaan pekan olahraga nasional yang dipusatkan di Provinsi Papua tahun 2020.

“Dua tahun anggaran APBD 2019 dan 2020 kita fokus untuk pelaksanaan PON XX kita percantik kota dan kabupten Jayapura,” ujarnya.

Selain itu, semua infrastruktur pembangunan jalan segera diperbaiki untuk mendukung sukses pelaksanaan PON tahun 2020 di Papua.

“Pertama lahannya harus beres, jalan yang belum di aspal harus aspal, talut yang belum selesai kerja kita selesaikan dan semua kita percantik karena seluruh APBD kita fokuskan untuk persiapan PON,” jelas Enembe.

Jembatan Hamadi – Holtekamp juga salah satu icon yang akan mempercantik wajah kota dan kabupaten Jayapura dalam menghadapi pelaksanaan PON XX tahun 2020, sehingga dipercepat pembangunannya.

“Dengan demikian jembatan ini menjadi icon bagi Provinsi Papua baik dari segi arsitekturnya, seni dan di lingkungan jembatan ini akan di bangun hotel berbintang,” katanya.

Dikatakan, rencana pembangunan hotel berbintang di sekitar lokasi jembatan Hamadi – Holtekamp ini harus libatkan pemilik hak ulayat.

“Baik kiri kanan jembatan ini bisa bangun hotel bintang akan dibicarakan dengan pemilik tanah agar dilibatkan dalam pembangunan hotel berbintang karena sepanjang jalan jembatan ini hambatan kita adalah sebagian hak ulayat belum dibayarkan sehingga masih ada gugatan ke pengadilan,” ujar Enembe. [piet]